Kamis 15 May 2014 15:26 WIB

Soal Jilbab Polwan, Polri Diminta Patuhi Konstitusi (1)

Mahasiswa dan warga membubuhkan tanda tangan dukungan dalam aksi
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Mahasiswa dan warga membubuhkan tanda tangan dukungan dalam aksi "Solidaritas untuk Kebebasan Berjilbab Bagi Polwan" di area Islamic Book Fair, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Oleh: Andi Mohammad Ikhbal

Aturan yang dibuat tak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Mabes Polri saat ini masih melakukan pembahasan mengenai aturan jilbab untuk polisi wanita (polwan) Muslim. Namun, dalam penyusunan kebijakan tersebut, diharapkan UUD 1945 harus menjadi bahan pertimbangan utama.

Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, polisi harus tetap tunduk pada aturan konstitusi. Menurutnya, polisi tidak boleh membuat regulasi yang membatasi keyakinan dan agama seseorang.

Sebuah instansi, apa pun itu, baik kepolisian, TNI, maupun pemerintahan, kata dia, tidak boleh menggugurkan hak konstitusional warga negara. “Tidak bisa orang masuk ke sebuah instansi, lalu keyakinan beragamanya dibatasi. Mereka harus menghormati itu,” kata Irman beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan dengan adanya aturan tersebut bisa saja mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) karena menyangkut soal HAM. 

Juga, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada nilai konstitusi yang dilanggar. “Intinya, Polri harus tetap tunduk pada konstitusi,” tegas Irman.

Ketua Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Noer Muhammad Iskandar menjelaskan, nilai dari sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, belum menyentuh instansi Polri. “Kalau mereka menerapkannya, tidak perlu membatasi polwan untuk mengenakan jilbab,” ungkapnya.

Noer Iskandar mencontohkan kepolisian Kanada, negara yang tidak menganut ideologi seperti Indonesia, justru memperbolehkan polisi wanita Muslim mengenakan jilbab. Begitu pula negara lainnya, seperti Swedia, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

Seharusnya, kata Noer Iskandar, Polri malu untuk menunda sekian lama aturan mengenai jilbab untuk polwan itu. “Dengan mengenakan jilbab, polisi akan dianggap lebih beretika dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement