Senin 05 May 2014 04:46 WIB

Pernikahan Islam Kini Diakui di Afsel

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad
Muslim Afrika Selatan.
Foto: Lenzinfo.co.za
Muslim Afrika Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Setelah 300 tahun berusaha, mimpi Muslim Afrika Selatan akhirnya menjadi kenyataan.

Harapan yang telah lama ditunggu-tunggu itu terkabul setelah seorang imam pertama dinyatakan lulus dari proyek percontohan dan telah disetujui sebagai petugas pernikahan resmi bagi komunitas Muslim pada Rabu, (30/4).

"Ini jelas merupakan suatu langkah tepat setelah perjuangan panjang agar pernikahan Muslim disahkan," ujar seorang pengacara di Pusat Hukum Perempuan, Hoodah Abrahams, seperti dikutip OnIslam, akhir pekan lalu.

Pernikahan Islam tidak diakui di Afrika Selatan. Sejak umat Islam pertama kali datang 300 tahun lalu, pemerintah tidak mengakui pernikahan Muslim. Secara hukum, pemerintah Afrika Selatan mengacuhkan mereka.

Anak yang lahir dari perkawinan ini dianggap tidak sah. Sedangkan perempuan tidak dianggap sebagai pasangan ketika mencoba mengklaim harta almarhum suami mereka.

Imam pertama yang lahir dari proyek percontohan tiga hari itu mempelajari UU Perkawinan Tahun 1961 dan menyelesaikan sebuah ujian.

Upacara wisuda dihadiri oleh Wakil Presiden Kgalema Motlanthe, Menteri Dalam Negeri Naledi Pandor, Wakil Menteri Dalam Negeri Fatima Chohan dan pemimpin komunitas Muslim.

Semua pernikahan Muslim  sekarang akan dicatat di catatan sipil. Bagi Abraham, imam baru diharapkan dapat mengakhiri perempuan Muslim yang menderita bertahun-tahun akibat pernikahan mereka tidak diakui UU Perkawinan Afrika Selatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement