Oleh: Fuji Pratiwi
Masjid Al-Ikhlas, Jatipadang, Jakarta Selatan, menempuh jalan yang sama. Mereka mendorong kemandirian melalui unit usaha.
Masjid Al-Ikhlas memiliki koperasi, aula, toko yang disewakan, serta menjadi perantara pasar jamaah.
Menurut Sekretaris Masjid Al-Ikhlas Rahadi Mulyanto, di antara semua usaha yang dijalankan, penyewaan lima toko menjadi lumbung dana terbesar.
Setiap tahun, uang sewa yang diperoleh sebesar Rp 67 juta. Rahadi mengatakan, pengelolaan sewa toko relatif sederhana. Pengurus tinggal menawarkan ke jamaah yang berminat menyewa. Harganya berkisar Rp 12 juta atau Rp 14 juta per tahun. “Sesuai ukuran toko.”
Toko di kompleks masjid letaknya strategis. Ini membuat banyak konsumen yang datang. Sejauh ini, penggunaan toko masih terbatas untuk jual beli nonkuliner. Pertimbangannya, jelas Rahadi, untuk menjaga kebersihan masjid.
Usaha kuliner coba difasilitasi masjid melalui pasar jamaah. Termasuk, memfasilitasi jamaah yatim dan dhuafa yang mau berusaha kuliner. Ia mengatakan, pengurus tak mengambil keuntungan apa pun dari pasar jamaah ini.
Di pasar jamaah, masjid hanya menjadi perantara jamaah yang membutuhkan barang atau jasa dengan jamaah lain yang menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan.
Rahadi mengatakan, hasil usaha dipakai membiayai program dari empat bidang, enam badan otonom, dan sekretariat pengurus Masjid Al-Ikhlas. Empat bidang itu, antara lain, pendidikan, pelatihan, dan pengembangan.
Sementara, badan otonom menjalankan program seperti pelayanan kesehatan dan remaja masjid. Menurut Rahadi, tahun ini pengurus akan fokus pada pasar jamaah. Dalam rapat kerja pada Februari 2014, akan ada pembicaraan mengenai pasar jamaah online.
“Dulu, dilakukan via telepon dan arisan. Nanti, akan kami coba dengan cara online,” kata Rahadi. Melalui cara baru ini, pelaku dan pasarnya akan dibuat lebih besar. Saat ini, pelaku yang bergabung dalam pasar jamaah baru berjumlah 80 orang.




