Jumat 25 Apr 2014 14:47 WIB

Zakat dan Infak untuk Regenerasi Pertanian (3-habis)

Seorang petani membajak sawah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Seorang petani membajak sawah.

Oleh: Nur Azizah/Galishia Putry/Putri Eka Ayuni S*

Lembaga pengumpul zakat, yaitu Baznas dan LAZ, serta penghimpun dana sosial lain, seperti Baitul Mal wa Tamwil (BMT), perlu dioptimalkan keberadaannya.

BMT merupakan salah satu lembaga keuangan mikro yang beroperasi mirip seperti koperasi dan berlandaskan prinsipprinsip syariah.

Dalam praktiknya BMT memiliki dua fungsi yaitu fungsi Baitul Mal (rumah harta), menerima titipan dana zakat, infak, dan sedekah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

Fungsi kedua yaitu Baitul Tamwil (rumah pengembangan harta), melakukan kegiatan pengembangan usaha produktif pengusaha mikro dan kecil.

Keberadaan BMT yang menyebar banyak di pedesaan, serta prosedur pembiayaan yang tidak sulit dan tanpa bunga, menyebabkan BMT menjadi lembaga keuangan yang dapat dijangkau masyarakat kecil, tidak terkecuali oleh petani.

Oleh karena itu, BMT memiliki potensi besar dalam pembangunan pertanian. Saat ini, mayoritas BMT di Indonesia didominasi oleh fungsi tijari, pembiayaan kepada nasabah. Adapun fungsi tabaru’ porsinya relatif lebih kecil dan kemungkinan besar dana infak yang dikumpulkan diberikan kepada mustahik untuk keperluan konsumsi mereka.

Maka diperlukan suatu sistematika penyaluran infak yang lebih produktif untuk membantu menyokong sektor pertanian khususnya dialokasikan untuk pendidikan keluarga petani miskin.

Program beasiswa untuk anakanak petani yang dikumpulkan dari zakat dan disalurkan melalui Baznas dan LAZ, maupun dana infak melalui BMT, diharapkan men jadi salah satu alternatif yang dapat menyokong sektor pertanian.

Fungsi dari program ini adalah menerapkan pendidikan sebagai salah satu sarana investasi perekonomian jangka pan jang. Program beasiswa ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang cinta dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap sektor pertanian di Indonesia.

Melalui program ini keluarga petani miskin akan mendapatkan pendidikan yang lebih memadai, sehingga nanti akan menjadi petani yang ‘melek’ pengetahuan dan ‘melek’ teknologi, dan pada akhirnya mampu menciptakan sektor pertanian yang tangguh. Wallahua’lam.

*Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement