Jumat 25 Apr 2014 14:17 WIB

Zakat dan Infak untuk Regenerasi Pertanian (2)

Seorang petani membajak sawah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Seorang petani membajak sawah.

Oleh: Nur Azizah/Galishia Putry/Putri Eka Ayuni S*

Saat ini, mayoritas petani Indonesia berusia diatas 40 tahun.

Petani-petani yang masih berumur muda pun kemungkinan besar adalah anak petani yang dihadapkan pada ketiadaan biaya untuk melanjutkan sekolah sehingga mereka terpaksa membantu atau meneruskan pekerjaan orang tua.

Godlim Panggabean mengatakan, sektor pertanian memerlukan regenerasi. Ada kesan mengkhawatirkan bahwa generasi muda tidak berminat untuk terjun ke sektor pertanian. Di sisi lain, regenerasi pertanian tidak dapat dipaksakan.

Pemuda dengan sendirinya akan memilih menjadi petani, jika pertanian memang menjanjikan kesejahteraan. Minat generasi muda pada sektor pertanian bukan ditentukan oleh masalah budaya, tapi oleh masalah struktural. Hal ini menjadikan sektor pertanian dan kesejahteraan petani seperti lingkaran setan.

Latar belakang pendidikan petani yang rendah menjadi salah satu faktor lemahnya sektor pertanian. Dan sektor pertanian yang lemah membuat petani Indonesia jauh dari pendidikan dan kesejahteraan.

Pendidikan dan zakat

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menjadi penentu bagi kesejahteraan generasi di masa mendatang. Kemajuan pada sektor pertanian salah satunya ditentukan oleh kemajuan SDM yang bergerak di dalamnya, termasuk petani.

Selama ini, pertanian di Indonesia masih menggunakan cara-cara tradisional. Dengan kondisi tanah dan iklim yang terus berubah, cara-cara tradisional ini tidak lagi membuahkan banyak hasil. Ketika pertanian sudah dituntut untuk maju, di sanalah pendidikan berperan.

Anak-anak petani yang kemungkinan besar akan menjadi penerus profesi orang tua mereka, seharusnya menerima pendidikan yang layak agar dapat mengembangkan pertani an dengan usaha mereka sendiri dan membawa keluarga mereka menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Oleh karena itu, pendidikan bagi anak petani sebaiknya mendapat perhatian lebih, jika Indonesia ingin membangkitkan pertanian dan menarik kembali sebutan ‘negara agraris’.

Zakat sebagai instrumen pemerataan diharapkan mampu mengambil posisi penting dalam pembangunan pertanian khususnya untuk mengatasi permasalahan keluarga petani miskin yang berpendidikan rendah.

Menurut riset Baznas bersama FEM IPB tahun 2011, potensi zakat nasional mencapai angka 3,4 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan persentase ini, potensi zakat di Indonesia setiap tahunnya tidak kurang dari Rp 217 triliun.

Pada kenyataannya yang terkumpul kini baru sekitar Rp 2,2 triliun. Artinya, masih besar potensi zakat yang belum diberdayakan.

*Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement