Sabtu 19 Apr 2014 00:57 WIB

Duh, Guru PAI Masih Kurang (2-habis)

Jam pelajaran agama (ilustrasi)
Foto: Antara
Jam pelajaran agama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Lambatnya pemberian tunjangan menjadi salah satu kendala.

Di dalamnya mencakup pengajuan pemenuhan layanan sekolah minimal satu guru PAI per sekolah. Jumlah yang diajukan sekitar 8.000 guru PAI. Kemenag masih menunggu kuota yang akan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bagi guru PAI.

Amin ingin pemerintahan baru nanti bisa memenuhi jumlah guru PAI yang dibutuhkan. ‘’Sebenarnya, jika setiap tahun direkrut 10 ribu guru PAI, insya Allah kebutuhannya terpenuhi.’’ Terkait guru PAI, ia mengaku koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik.

Misalnya, kerja sama terjalin baik saat sosialisasi dan pelatihan kurikulum 2013 kepada guru PAI. Apalagi, mayoritas guru PAI sekarang ini merupakan hasil rekrutmen dinas pendidikan daerah atau pemerintah  daerah. Hanya 10 persen hasil rekrutmen Kemenag.

Namun demikian, guru PAI pemda masih mendapatkan tunjangan profesi dari Kemenag yang diterima setiap bulan dengan besaran satu bulan gaji mereka. ''Jadi, guru PAI pemda mendapat gaji dari pemda ditambah tunjangan profesi dari Kemenag,'' kata Amin.

Tentang dampak kurangnya guru PAI terhadap siswa, Amin mengatakan, baru akan melakukan analisisnya pertengahan bulan ini dalam rapat koordinasi internal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengungkapkan, kekurangan guru agama tidak hanya agama Islam, tapi juga agama lain. Senada dengan Amin, ia mengungkapkan jumlah guru agama yang ada memang tidak sebanding dengan siswa yang ada.

Ledia melihat ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Kuota rekrutmen guru, mayoritas masih untuk guru umum bukan agama. Lambatnya tunjangan juga jadi kendala. ''Jangan karena mereka guru agama lalu diminta ikhlas mengajar tanpa dibayar. Tidak begitu,’’ katanya.

Guru agama juga perlu menafkahi keluarganya. Selain itu, kata Ledia, sertifikasi guru madrasah yang diandalkan untuk mendapat kenaikan tunjangan tidak bisa banyak diharapkan sebab pembayaran dana tunjangan guru PAI saja masih dicicil sejak 2008.

Belum lagi pengangkatan menjadi pengawai negeri sipil (PNS) yang lambat. Ia menuturkan, memang perlu dipikirkan apa akan rangkap tugas guru kelas dengan guru agama bagi guru yang memang memiliki kemampuan, apalagi untuk SD.

Mahasiswa perguruan tinggi agama bisa juga dijadikan tenaga magang di sekolah yang kurang guru, untuk satu tahun misalnya. Tapi, memang harus benar-benar dipertimbangkan apakah mahasiswa itu akan diberi insentif atau magang mereka jadi bagian hitungan SKS.

Untuk jangka panjang, Ledia mengatakan, proporsi anggaran, sasaran, dan data guru agama harus jelas. Guru besertifikat ditentukan minimal jumlah jam mengajarnya. Jika kelas yang diajar sedikit, guru bisa mengajar sekolah lain untuk memenuhi kuota jam mengajar.

Menurut Ledia, sekolah umum juga bisa melakukan silang metode pengajaran agama dengan sekolah Islam terpadu. Jadi, saat pemerintah tak memenuhi kebutuhan guru agama, swasta didorong untuk membantu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement