REPUBLIKA.CO.ID,Kelompok Islam di Crimea, Hizbut Tahrir terancam akan dilarang di Crimea jika aneksasi Rusia terlaksana di semenanjung yang dihuni oleh Muslim Tatar tersebut.
Deputi Perdana Menteri Crimea Rustam Temirgaliyev mengungkapkan, pelarangan tersebut akan terjadi karena hukum di Rusia yang melarang kelompok tersebut.
"Organisasi ini dilarang di Rusia dan pasti juga akan dilarang di Crimea,"katanya seperti dikutip dari Worldbulletin.net pada Selasa (8/4). Hizbut Tahrir telah hidup dan berpolitik di Crimea selama beberapa dekade. Kegiatan kelompok tersebut pun kerap dipublikasikan di surat kabar.
Rustam mengungkapkan, terdapat kemungkinan jika warga Crimea yang menjadi anggota Hizbut Tahrir akan meninggalkan organisasi tersebut. Pasalnya, Hizbut Tahrir dinilai tak memberi pengaruh besar kepada kehidupan Muslim Tatar Crimea.