REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ani Nursalikah
Ini bentuk kepedulian pemerintah untuk mendorong lahirnya para hafiz.
JAKARTA -- Pemerintah sedang menjajaki upaya membebaskan biaya pendidikan bagi penghafal Alquran (hafiz). Beasiswa tersebut diutamakan bagi hafiz yang bersekolah di madrasah.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil kepada Republika, Senin (31/3).
Pemberian beasiswa tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi para penghafal Alquran.
"Siswa madrasah di Yogyakarta itu sudah mampu menghafal 15 hingga 30 juz Alquran. Ini patut didorong," ujar Abdul Djamil.
Ia mengakui, upaya untuk memberikan beasiswa kepada siswa penghafal Alquran di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sedang dijajaki secara serius.
Adanya siswa madrasah yang giat menghafal Alquran, menurut dia, merupakan terobosan baru yang menggembirakan. Selama ini, para penghafal Alquran umumnya dididik di pesantren.
Di madrasah, para siswa selain belajar kurikulum pendidikan formal, juga diberi tugas menghafal Alquran. "Ini rintisan baru yang dilakukan di madrasah. Beasiswa ini bertujuan supaya anak-anak ini merasa diperhatikan dan semangat dalam belajar," katanya.
Tentu saja, Kemenag akan menyiapkan anggaran untuk beasiswa tersebut. Namun, Abdul Djamil mengaku belum tahu besarannya karena masih dalam proses penjajakan.
Sebelumnya, dalam acara Deklarasi MadrasahTahfidz Alquran di Gedung Amongraga Yogyakarta, Ahad (30/3), Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag memberikan perhatian yang lebih kepada para penghafal Alquran.