Ahad 30 Mar 2014 14:47 WIB

Pengeras Suara dan Lampu di Menara Zamzam, Megaproyek Raja Arab Saudi (1)

 Seorang jamaah berbuka puasa dengan kuram di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2013
Foto: AP PHOTO/Hadi Mizban
Seorang jamaah berbuka puasa dengan kuram di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2013

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syahruddin el-Fikri

RIYADH -- Upaya perluasan yang dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak sebatas hanya pada Masjidil Haram. Masjid Nabawi di Kota Madinah pun tak luput dari perluasan dan renovasi.

Bahkan, sejumlah hotel dan bangunan yang berada di sisi barat, utara, dan selatan Masjid Nabawi pun sudah banyak yang digusur. Penggusuran itu untuk memperluas daya tampung jamaah saat ibadah fardhu.

Saat ini, Masjid Nabawi mampu menampung sekitar 400-500 ribu jamaah setiap shalat fardhu. Dengan proyek perluasan itu, daya tampungnya diharapkan semakin banyak lagi hingga mencapai satu juta jamaah setiap shalat fardhu.

Tak heran, banyak pihak yang khawatir dengan perluasan Masjid Nabawi ini. Sebab, sangat dimungkinkan sejumlah situs-situs bersejarah dan peninggalan masa kejayaan Islam juga akan ikut tergusur.

Bagi Pemerintah Arab Saudi, rencana perluasan dan renovasi tidak hanya berhenti pada dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).

Perluasan juga dilakukan pada sejumlah infrastruktur dan jalan di Kota Makkah. Targetnya, menjadikan Makkah sebagai pusat arsitektur Islam dan kota modern.

Sejumlah sumber menyebutkan, megaproyek atau pembangunan massal di Kota Makkah ini mencakup area di sekitar wilayah Masjidil Haram yang sekaligus menjadikannya sebagai pusatnya.

Sejumlah fasilitas umum dan pusat perbelanjaan juga akan dibangun di dekat masjid. Dan, Masjidil Haram nantinya akan menjadi jantung kehidupan dan spiritualitas masyarakat.

Saat Republika mengunjungi Kota Makkah pada awal Maret lalu, sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengejar target pembangunan.

Di beberapa titik tampak sejumlah pekerja tak henti-hentinya melakukan aktivitas. Mereka dan alat berat itu hanya berhenti beraktivitas saat shalat fardhu ditunaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement