Sabtu 22 Mar 2014 22:09 WIB

Persis: Pemerintah Jangan Monopoli Zakat

Rep: C57/ Red: Didi Purwadi
Zakat (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta jangan memonopoli zakat dengan mematikan berbagai macam Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di luar pemerintah.

Pasalnya, BAZ dan LAZ di luar pemerintah itu sudah puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Mereka lebih dahulu hadir dan berkontribusi positif di tengah-tengah masyarakat dalam membangun kesadaran untuk berzakat.

"Hendaknya pemerintah bersikap bijak dengan tidak memonopoli pengelolaan zakat dan mematikan berbagai BAZ dan LAZ di luar pemerintah, terutama milik Ormas Islam," kata Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Irfan Safruddin, saat dihubungi Republika Online pada Sabtu (22/3).

Faktanya, lanjut Irfan Safruddin, BAZ dan LAZ memiliki kontribusi penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berzakat selama ini.

Bahkan puluhan hingga ratusan tahun, papar Irfan, sebelum pemerintah membangun institusi zakat nasional seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement