Ahad 16 Mar 2014 07:16 WIB

Tindak Travel Nakal

para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta di malam tahun baru 2014
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta di malam tahun baru 2014

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syahruddin el Fikri

JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindak penyelenggara haji dan umrah (travel) yang nakal.

Yakni, travel yang memberangkatkan jamaah, tapi membuat mereka gagal berangkat atau bahkan terlantar di Arab Saudi.

Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan seringnya jamaah umrah (khususnya) yang gagal berangkat atau telantar.

"Hampir setiap hari selalu ditemukan jamaah yang gagal berangkat atau bahkan berangkat, namun akhirnya telantar ketika sampai di Arab Saudi," ujar Baluki.

Baluki mengungkapkan hal itu di sela-sela silaturahim Himpuh dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (13/3).

Baluki berharap, ada tindak tegas yang diberikan Dirjen PHU Kemenag kepada penyelenggara haji dan umrah yang nakal tersebut.

"Tak cukup hanya teguran. Bila perlu, hingga membekukan pemberian izin kepada provider yang memberi visa untuk travel tak berizin (ilegal) itu karena telah menelantarkan jamaah," harapnya.

Baluki menambahkan, setiap bulannya, tak kurang dari 5.000 jamaah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.

Dari sekian banyak jamaah itu, beberapa di antaranya terkadang ada yang diberangkatkan biro penyelenggara haji atau umrah yang terbilang nakal.

Penyelenggara nakal yang dimaksudkan Baluki adalah jamaah ditarik biaya untuk perjalanan umrah, tapi jamaah tak terurus dengan baik.

Bahkan, ada jamaah yang sudah diberangkatkan, tapi akhirnya terlantar di negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Yaman, dan lainnya sebelum mereka sampai di Tanah Suci.

Baluki menyebutkan, penyebab telantarnya jamaah disebabkan biro penyelenggara haji dan umrah (travel) yang tidak profesional, tidak memiliki izin resmi dari Kemenag untuk memberangkatkan jamaah, dan menawarkan paket atau program dengan harga sangat murah.

"Banyak masyarakat yang begitu mudah tergiur dengan tawaran paket atau program umrah dengan harga yang sangat murah. Karena dirasa sangat murah, akhirnya mereka tak mendapatkan pelayanan dengan baik dan akibatnya telantar," kata dia.

Baluki menambahkan, saat ini terdapat sekitar 400 biro penyelenggara haji dan umrah yang tergabung dalam sejumlah asosiasi, seperti Himpuh, Amphuri, dan Kesturi. Mereka yang sudah tergabung dalam asosiasi itu bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

Yang sangat disesalkan, kata dia, banyak oknum yang menawarkan program paket haji atau umrah dengan tawaran yang sangat murah. Dan, masyarakat sangat menaruh harapan besar untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Sebab, jika harus berangkat untuk berhaji, mereka harus menunggu hingga belasan tahun. Akibat desakan seperti itu, kata dia, jamaah pun memutuskan untuk mendaftarkan diri ke sebuah yayasan tanpa mengecek identitas dan izin penyelenggaraan itu.

Hal serupa diungkapkan Sekjen Himpuh Muharom Ahmad. Menurut Muharom, ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan haji atau umrah bisa berjalan dengan baik.

Sebab, kata dia, tanpa ada sanksi atau tindakan tegas kepada oknum atau biro penyelenggara haji dan umrah yang nakal itu, masyarakat akan terus dirugikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement