REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi siap melindungi jamaah Ahmadiyah yang bertobat dan kembali kepada ajaran Islam.
Pernyataan ini terkait dengan tobatnya dai Ahmadiyah M. Rusdi Salim. Dia mengucapkan syahadat di hadapan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, sejumlah ulama, dan pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Proses pembacaan syahadat Salim dibimbing pimpinan Ponpes An Nidzom Sukabumi, KH Abdullah Muchtar, kemarin siang.
"Semua pihak siap memberi perlindungan,"kata Bupati Sukabumi Sukmawijaya. Menurutnya, perlindungan ini termasuk jika adanya ancaman kepada para jamaah Ahmadiyah tersebut.
Ketua MUI Sukabumi KH Jejen Zainal Abidin mengungkapkan, para ulama akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Salim. Sehingga mantan pengikut Ahmadiyah ini dapat secara utuh menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Sebelumnya, pada 2012 lalu pimpinan Ahmadiyah Sukabumi di Kampung Panjalu Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Zainal Abidin dan istrinya Pipih Sopiah lebih dahulu tobat. Mereka membaca ikrar kembali ke Islam sebelu menunaikan ibadah haji.




