REPUBLIKA.CO.ID, Apabila jamaah lansia atau sakit dibiarkan sendiri, bisa mengganggu ibadah jamaah lainnya.
Pergi haji bagi yang mampu menjadi kewajiban yang tak bisa ditampik oleh setiap umat Muslim. Tapi, memaknai mampu di sini tak hanya sekadar secara finansial. Mampu secara fisik juga menjadi salah satu kewajiban dalam menunaikan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci.
Hal tersebut disampaikan Pengurus Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Hasan. Menurutnya, kemampuan secara fisik menjadi prioritas yang perlu diperhatikan saat beribadah ke Tanah Suci.
“Jangan sampai, karena sudah terlalu tua atau sakit, nantinya malah menyusahkan jamaah lain yang ingin beribadah,” kata Hasan dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta.
Hasan selalu mengingatkan kepada para calon jamaah agar selalu mempersiapkan fisik yang prima sebelum berangkat ke Tanah Suci. Lantas kepada para jamaah yang lanjut usia (lansia), pemilik Gaido Travel Tours, ini sangat menyarankan agar dilakukan pendampingan dari pihak keluarga.
“Pendampingan kepada jamaah yang lansia ini sangat penting. Kalau bisa, jamaah lansia ini didampingi oleh keluarganya dari Tanah Air,” katanya.
Lantas, bagaimana dengan calon jamaah lansia yang pergi tanpa pendamping? Hasan mengatakan, di Tanah Suci biasanya akan disediakan mutawif atau pembimbing. Tapi, untuk tenaga mutawif ini akan dikenakan biaya tambahan kepada jamaah yang telah lansia tadi. “Biasanya, sekitar 150 riyal per hari,” ungkapnya.
Hasan menilai, setiap jamaah yang hendak beribadah ke Tanah Suci pada intinya ingin mendapatkan kekhusyukan beribadah. Ketika jamaah yang telah lansia atau sakit dibiarkan sendiri, ia khawatir, hal itu justru akan mengganggu ibadah jamaah lainnya di sana.
“Jadi, sejak awal sekali kami selalu menjelaskan perlu adanya tenaga pendamping ini. Nah, kalau untuk hal ini biasanya dari pihak HIMPUH tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengatur jamaah yang lansia,” tuturnya.
Namun, Hasan sangat memberi apresiasi positif kepada pemerintah yang telah menaruh perhatian khusus kepada jamaah lansia. Seperti diketahui, Menteri Agama Suryadharma Ali telah mengubah regulasi tentang usia jamaah haji lansia.