Senin 10 Mar 2014 22:03 WIB

Dana Haji Harus Dikelola Transparan

Calon jamaah menyetorkan dana haji di sebuah bank syariah di Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan
Calon jamaah menyetorkan dana haji di sebuah bank syariah di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Komisi VIII DPR RI mengingatkan pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan agar masyarakat yakin mengingat potensi keuangan jamaah haji diperkirakan mencapai Rp77 triliun.

"Adanya potensi keuangan dari jamaah haji tersebut, diharapkan akan meningkatkan segala fasilitas haji," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah di sela-sela pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalbar yang dipimpin Wagub Christiandy Sanjaya di Pontianak, Senin.

Menurut dia, seringkali biaya haji turun namun pelayanan dianggap tidak maksimal.

Ia melanjutkan, dengan pengelolaan yang transparan, masyarakat juga meyakini uang mereka aman.

Tahun ini, ia menambahkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun ini turun 308 dolar AS.

Berdasarkan data tersebut, maka biaya yang dikenakan jamaah haji di seluruh Indonesia mencapai 3.219 dolar AS.

"Penurunan ini tentu menjadi salah satu tugas kinerja Komisi VIII dalam penyelesaian pengesahan anggaran BPIH dan ini jauh lebih cepat pengesahannya dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata politisi dari PKB ini menjelaskan.Ia mengakui, penetapan dan pengesahan biaya haji berdekatan dengan jadwal pemilu.

Menjelang berakhirnya masa jabatan di DPR RI, Ida Fauziah mengatakan, ada beberapa hal yang sudah dihasilkan dalam legislasi, mengesahkan UU tentang penanganan fakir miskin, RUU zakat dan beberapa ratifikasi Konvensi Internasional.

Sedangkan yang tengah diperjuangkan diantaranya tentang RUU Jaminan Produk Halal

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement