Selasa 04 Mar 2014 16:48 WIB

Kemenag Kembalikan 308 Dolar AS Uang Calhaj 2013

Calon jamaah haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon jamaah haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Calon haji (calhaj) 2013 yang tertunda keberangkatannya namun sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mendapat pengembalian dana rata-rata sebesar 308 dolar AS per orang.

Pengembalian dana tersebut menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu, di Cirebon, Selasa (4/3), merupakan konsekuensi dari penurunan BPIH 2014. "Sebagaimana kita tahu, tahun lalu, keberangkatan 20 persen jamaah calon haji Indonesia terpaksa ditunda. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah dipanggil dan melunasi BPIH. Nah, untuk mereka yang sudah lunas (tetapi tertunda keberangkatan) inilah uang 308 dolar AS itu kami berikan," katanya.

Ia mengatakan, proses pengembalian uang itu akan dilakukan di asrama haji embarkasi menjelang keberangkatan ke Arab Saudi dan diberikan secara tunai. "Hanya, untuk mata uang yang digunakan, masih kami pertimbangkan, apakah dolar, riyal, atau malah rupiah. Masing-masing pilihan itu ada plus minusnya. Selain itu, besaran pengembalian tersebut berbeda-beda setiap embarkasi," jelas Anggito.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa BPIH untuk musim haji tahun ini (2014/1435 H) sebesar 3.219 dolar AS. Angka tersebut lebih rendah 308 dolar AS dibandingkan dengan BPIH tahun lalu. Dengan asumsi APBN 2014 (nilai tukar rupiah Rp 10.500), maka BPIH setara dengan Rp 33.779.500. "Akan tetapi, nilai tukar sesungguhnya berlaku pada saat jemaah nanti melunasi BPIH," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement