REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan pembahasan awal perincian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 dengan Komisi VIII DPR RI.
Dalam pembahasan itu, Kemenag diwakili Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.
Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan, rapat ini adalah pertemuan pertama dalam panja pembahasan BPIH 2014 di Komisi VIII DPR RI.
Jadi, belum ada keputusan berapa besar biaya BPIH 2014. Ia mengatakan, pihaknya ingin berhati-hati dalam penetapan BPIH agar tidak membebani para jamaah.
Karena itu, kata Anggito, satu persatu komponen biaya pelayanan haji akan dibedah dalam beberapa kali pertemuan pembahasan BPIH.
Selain tidak ingin memberatkan jamaah, Anggito juga ingin pembahasan BPIH 2014 menjadi lebih detail dan transparan.
''Yang dibahas dalam pertemuan tadi membedah berbagai kebutuhan biaya layanan haji, mulai pemondokan, katering, transportasi, dan kebutuhan pelayanan haji lainnya,'' ujar Anggito usai rapat panja awal pembahasan BPIH 2014 bersama Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Senin (24/2).
Dia menjelaskan, dalam rapat awal rapat panja ini, juga dibahas kemungkinan pembukaan bagi tender penerbangan lain untuk haji. Karena, kata dia, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberi arahan peluang tersebut.
''Kalau Kementrian Perhubungan memperbolehkan, kita ikut aja. Artinya akan lebih banyak maskapai yang akan bisa berpartisipasi sehingga harga pun akan bersaing,'' ujarnya.
Bila memang arahan ini sudah jelas, Anggito menambahkan, Kementrian Agama akan membuka tender penerbangan haji tersebut setelah pembahasan BPIH 2014 selesai.
Adanya syarat dari Kemenhub terkait IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang mengatur regulasi keamanan bagi maskapai peserta tender penerbangan haji dinilai wajar.
Anggito mengatakan, walaupun persyaratan teknis itu penting untuk penerbangan internasional, persyaratan tersebut tak menggugurkan maskapai yang akan ikut tender.
Anggito enggan menyampaikan perkiraan berapa besar biaya BPIH 2014. Kemenag sepertinya masih sangat berhati-hati menyampaikan jumlah BPIH ini.
Republika pun mengonfirmasi ke Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait hal-hal yang menjadi pembahasan ketat BPIH 2014. Ia menjawab permasalahan yang harus menjadi pembahasan detail adalah transportasi dan pemondokan.
''Pesawat dan pemondokan paling krusial, dan yang lain adalah kurs dolar terhadap rupiah,'' ujar menag usai menghadiri Harlah ke-40 Pesantren Diniyah Putri Pesawaran, di Lampung, Senin (24/2).
Hanya, ujarnya, nilai BPIH 2013 dan 2014 akan berbeda. Suryadharma menjelaskan, seandainya jumlah biaya haji dalam dolar sama seperti 2013, ketika dirupiahkan jumlahnya akan jauh berbeda, karena perbedaan kurs saat ini.
Beberapa anggota DPR Komisi VIII sempat mengusulkan kenaikan BPIH 2014. Wakil Ketua Komisi VII DPR Makhrus Munir mengatakan bila memang kurs rupiah terhadap dolar naik dibanding tahun sebelumnya, BPIH 2014 jadi naik.
Hal ini karena beberapa alasan seperti masalah kurs dan biaya operasional yang naik. Pada BPIH 2013 ditetapkan beberapa variasi penurunan dibanding BPIH 2012. Namun, rata-rata penurunan BPIH 2013 adalah 90 persen dari 3.617 dolar AS pada 2012 ke rata-rata 3.527 dolar AS pada 2013.