Rabu 19 Feb 2014 11:23 WIB

Tarif Penerbangan Haji Bisa Ditekan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai terdapat kemungkinan untuk menekan tarif transportasi haji 1435 H/2014 M. Namun, hal tersebut harus mengkaji terlebih dahulu kerangka acuan penyediaan transportasi udara jamaah haji Indonesia. Pasalnya, hingga kini kerangka acuan tersebut belum selesai dibuat.

Direktur Operasi Garuda Novijanto Herupratomo mengatakan, pada rapat dengan komisi VIII DPR baru membicarakan secara umum transportasi haji tahun ini. ''Komisi VIII DPR meminta tarif penerbangan haji bisa ditekan,'' kata dia kepada ROL seusai rapat dengan Komisi VIII DPR, kemarin.

Pada rapat tersebut, kata Novijanto, komisi VIII DPR meminta masukan apa saja yang bisa ditingkatkan dari penyelenggaraan haji tahun ini. Tarif juga diminta untuk ditekan.

Menurut dia, pihaknya belum bisa mematok tarif penerbangan haji tahun ini. Pasalnya, belum ada kerangka acuan dari Kementerian Agama. Rincian seperti berapa pesawat, kuota menjadi berapa, dan jamaahnya ada berapa belum ada.

Pihaknya, ujar Novijanto, masih harus melihat harga bahan bakar dan nilai tukar dolar AS. Karena belum ada, pihaknya belum bisa menentukan tarif menjadi berapa.

Dia optimistis tarif penerbangan haji bisa ditekan asalkan nilai tukar dolar AS, harga bahan bakar,, dan jumlah embarkasi sama dengan penerbangan haji tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement