Senin 17 Feb 2014 18:19 WIB

Pemerintah Usul Penurunan Ongkos Pesawat Haji

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
EE Mangindaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penurunan biaya penerbangan jamaah haji 2014/1435 hijriah. Rencananya biaya penerbangan haji akan diturunkan sebesar 49 dolar AS. Atau sekitar tiga persen dari biaya tahun sebelumnya. 

"Rencana penurunan biaya angkutan udara haji dari 2013 sebesar 2.164 dolar AS menjadi 2.115 dolar AS pada 2014 dengan margin sebesar tiga persen," kata Menteri Perhubungan, EE Mangindaan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/2).

Mangindaan mengatakan usul itu berdasarkan perhitungan PT Garuda Indonesia atas penurunan komponen harga bahan bakar pesawat yang mesti ditanggung jamaah haji pada 2013.

Kemenhub sudah pun berkoordinasi dengan Kementrian Agama. "Apabila harga avtur berubah, maka perhitungan biaya operasi pesawat dapat disesuaikan dan terdapat perubahan tarif per jamaah," ujarnya.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR mengusulkan agar maskapai penerbangan untuk jamaah haji tidak dimonopoli PT Garuda Indonesia dan Emirates Airlines. Sehingga beban ongkos penerbangan haji yang dibayar jamaah bisa lebih murah. "Lebih baik untuk menekan biaya supaya ditambah maskapai lain," kata anggota Komisi VIII DPR, Ina Ammania.

Anggota Fraksi PDIP itu berasumsi, penambahan jumlah maskapai akan membuat iklim persaingan antarmaskapai lebih sehat dan kompetitif. Sehingga maskapai bisa berlomba menyajikan harga terbaik untuk pergi haji. "Seyogyanya pemerintah bisa meringankan biaya perjalanan haji," ujar Ina.

Ina menyatakan pemerintah juga mesti memperhatikan sisi keamanan maskapai bagi jamaah. Jangan sampai upaya memberi pelayanan murah malah merugikan dan mengorbankan jamaah. "Lebih baik dibuka umum. Semua maskapai bisa. Disertai uji kelayakan dengan memprioritaskan maskapai BUMN, katanya.

Sementara itu Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai sampai saat ini hanya PT Garuda Indonesia yang memenuhi standar kelayakan untuk melayani penerbangan jamaah haji.

Dahlan menolak usul agar maskapai penerbangan lain, seperti Merpati, juga menangani penerbangan haji. "Biar Merpati berpengalaman angkut jemaah umrah dahulu. Apa pun ini hal baru bagi Merpati," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement