Senin 10 Feb 2014 17:41 WIB

Dirjen PHU: Kami Akan Berbenah

 Dirjen PHU Anggito Abimanyu (kanan) dan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen PHU Anggito Abimanyu (kanan) dan Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. Hal ini demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami akan terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan dana haji melalui perbaikan regulasi, integrasi sistem pendaftaran, dokumen dan keuangan, rasionalisasi biaya BPIH dan optimalisasi nilai manfaat," kata Dirjen (PHU) Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin (10/2).

"Penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momentum perbaikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta, Ahad (9/2), Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan status permintaan keterangan mengenai penyelenggaraan ibadah haji telah ditingkatkan menjadi penyelidikan KPK.

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan berbagai sumber dan kunjungan pengawas KPK ke Arab Saudi terhadap dugaan penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji dan difokuskan pada proses dan prosedur pengadaan pelayanan di Arab Saudi.

Sampai saat ini, proses penyelidikan terus berlanjut dan menurut Johan Budi, penyelidikan KPK tidak selalu berujung pada status penyidikan KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement