REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu mengatakan investasi dana haji sudah dimasukan dalam sukuk dan menghasilkan manfaat. Untuk investasi lebih jauh, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh masih harus menunggu regulasi yang akan dibuat.
Jika sudah ada payung hukum melalui undang-undang yang kini masih RUU, Anggito mengatakan dana haji akan diinvestasikan untuk pesawat. RUU Pengelolaan Keuangan Haji sudah dimasukkan ke DPR dan menunggu pembahasan.
Kendati pengelolaan dana haji saat ini dinilai beresiko, Anggito menilai memang harus ada upaya menanganan resiko dan tetap harus ada regulasi. ''RUU itu memberi payung hukum pengelolaan keuangan haji yang lebih modern dengan membuka kesempatan investasi di sektor riil,'' kata Anggito di Jakarta, Rabu.
Ia menilai memang harus ada pembaruan dalam pengelolaan dana haji mengingat waktu tunggu yang sudah semakin lama. Ia berharap RUU bisa segera disahkan sebelum masa tugas mereka berakhir.