Selasa 28 Jan 2014 15:35 WIB

Kemenag Usul Rehabilitasi Masjid Rusak Akibat Bencana Dipercepat

Rep: amri amrullah/ Red: Taufik Rachman
Masjid Rusak
Foto: IRIB
Masjid Rusak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau agar masyarakat pengelola masjid dan rumah ibadah lain segera mengajukan usulan rehabilitasi rumah ibadah yang rusak akibat diterjang bencana. Pengajuan rehabilitasi tersebut dapat di ajukan ke setiap Kanwil Kemenag di daerah atau Kemenag Pusat di Jakarta.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abdul Djamil mengatakan sesuai tugas yang telah diberikan, pihaknya memiliki perhatian khusus bagi masjid yang mengalami kerusakan akibat bencana. Perbaikan masjid yang rusak akibat terkena bencana ini juga berlaku bagi rumah ibadah lain di Kemenag sesuai kewenangan yang ada.

Bagi Bimas Islam, kata dia, prioritas perbaikan masjid yang terkena bencana sudah menjadi keharusan dan itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggara Kemenag. Namun ia menjelaskan perlu partisipasi dari masyarakat untuk mengajukan proposal terlebih dahulu yang ditujukan ke Kemenag di daerah. Kemudian bantuan rehabilitasi itu pun akan disesuaikan dengan kerusakan yang ada.

"Kita sudah banyak memperbaiki masjid rusak karena bencana, yang paling banyak masjid di Aceh karena gempa dan di Jogja karena gempa dan erupsi merapi," paparnya. Bantuan rehabilitasi itu, jelas dia, bentuknya bukan bantuan dana kas, tapi dana kiriman ke penanggung jawab pembangunan masjid di setiap daerah.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Mukhtar Ali menambahkan laporan kerusakan masjid karena bencana awal tahun ini beberapa sudah masuk di Kemenag. "Pendataan sudah dilakukan," katanya. Diantaranya, beberapa masjid rusak akibat banjir bandang di Sulawesi Utara, masjid rusak di Sinabung dan beberapa di Jawa Barat dan Jawa Tengah karena gempa beberapa hari lalu.

Mekanisme selanjutnya, jelas dia, tinggal masyarakat yang mengajukan perbaikan atau akan ada bantuan langsung dari Kemenag ke beberapa masjid yang dinilai rusak parah dan perlu pembangunan.

Karena bantuan rehabilitasi masjid beragama sesuai dengan tingkat kerusakan masjid tersebut. "Mekanisme lain kita juga bekerjasama dengan BNPB dan Dinsos untuk proses pengecekan dan bantuan yang diperlukan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement