Selasa 21 Jan 2014 14:23 WIB

'Aplikasi Alquran Digital Rawan Diselewengkan'

Rep: Amri Amrullah/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Jamaah beritikaf sambil membaca kitab suci Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (1/8) dini hari.  (Republika/Agung Supriyanto)
Jamaah beritikaf sambil membaca kitab suci Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (1/8) dini hari. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) khawatir terhadap rawannya penyelewengan teks alquran pada aplikasi perangkat teknologi komunikasi yang berbentuk dana digital.

Kepala Bidang Pengkajian Alquran LPMA Muchlis M Hanafi mengungkapkan, saat ini berkembang aplikasi Alquran dari berbagai perangkat telpon genggam, smartphone, android hingga tablet.

Dia menilai, maraknya aplikasi Alquran di perangkat gadget ini tidak sebanding dengan produsen aplikasi yang mengajukan izin pentashihan teks Alquran ke LPMA Kemenag.

"Kita khawatir kesempatan ini dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak keshahihan teks Alquran di tengah masyarakat," ujar Muchlis kepada RoL, Selasa (21/1).

Sebab, ungkap dia, pengawasan yang dilakukan LPMA sebagai lembaga yang berada di bawah Kemenag masih fokus mengawasi teks Alquran yang bentuknya mushaf cetak atau hardcopy. Untuk pengawasan teks mushaf Alquran cetak ini, LPMA pun telah turun ke lapangan mengecek setiap percetakan dan toko buku penjualan Alquran.

Namun, kata Muchlis, bagi pengawasan teks Alquran yang berbentuk perangkat lunak seperti aplikasi mobile, pihaknya belum bisa melakukan pengawasan secara langsung. "Kami lebih banyak menunggu kesadaran produsen aplikasi Alquran mendaftarkan aplikasinya untuk di tashihkan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya lebih sering menunggu laporan dari masyarakat apabila dijumpai ada aplikasi Alquran yang berbeda dengan teks mushaf cetak yang sudah ditashihkan Kemenag.

Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati menggunakan aplikasi Alquran di gadget dan perangkat mobile. "Kalau bisa dicek terlebih dahulu teksnya apakah sesuai terjemahan Kemenag atau tidak."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement