REPUBLIKA.CO.ID, BANTAENG -- Daftar tunggu haji Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mencapai 22 tahun apabila kuota haji kabupaten tersebut tidak memperoleh tambahan.
"Itupun dengan perhitungan kuota normal sebanyak 187 orang, namun bila perhitungan dilakukan dengan pemotongan 20 persen, maka daftar tunggu tersebut menjadi 28 tahun," ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H Tahir di Bantaeng, Rabu (15/1).
Dia mengatakan lamanya waktu tunggu tersebut disebabkan semakin tingginya minat masyarakat menunaikan ibadah haji. Menurut dia, hingga Desember 2014 jumlah daftar tunggu tersebut mencapai 4.200 orang sementara kuota haji hanya 187 orang atau 147 orang selama perbaikan di Masjidil Haram.
Dia mengatakan data JCH yang terpaksa mengalami penundaan keberangkatan akibat kebijakan pemotongan kuota 20 persen kini telah dikirim ke provinsi. Ke-37 orang tersebut memiliki data lengkap dan otomatis mendapat prioritas. Sisanya akan menyusul agar secepatnya di proses di tingkat provinsi, selanjutnya dikirim ke pusat untuk pembuatan visanya.
"Kami berharap, pada saatnya, seluruh data JCH tersebut rampung sehingga pada musim haji 2014, seluruh jemaah yang jumlahnya 147 orang tersebut tidak mengalami masalah," tuturnya.
Pada musim haji 2013, Kabupaten Bantaeng mengirim 147 orang jamaah 57 diantaranya laki-laki. Jumlah tersebut setelah mengalami pemotongan kuota 20 persen.