Ahad 12 Jan 2014 11:03 WIB

Apakah Perempuan Mimpi Basah?

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Endah Hapsari
Muslimah (Ilustrasi).
Foto: IST
Muslimah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Tema ini memang tabu bagi sebagian orang. Tetapi, dalam kajian fikih klasik, pembahasannya pernah disampaikan oleh banyak ulama. Orang kerap menyebutnya dengan "mimpi basah", yakni tatkala seseorang bermimpi berhubungan intim dan berujung pada keluarnya sperma pada laki-laki dan cairan pada perempuan.  

Kasus mimpi basah, kata Syekh Muhammad al-Khasyat, memang banyak dialami oleh kaum Adam. Tetapi, tak sedikit pula perempuan yang pernah mengalami mimpi tersebut. Dalam bukunya yang berjudul Fiqh an-Nisa', Syekh Muhammad al-Khasyat menegaskan bahwa mimpi basah menimpa pula kaum Hawa. 

Fakta tersebut diperkuat dengan kasus pengaduan Ummu Salim kepada Rasulullah SAW. Istri Abu Thalhah tersebut bertanya kepada Rasul apakah seorang perempuan bisa juga mengalami mimpi basah sebagaimana laki-laki dan apa hukumnya? 

Rasulullah menjawab bahwa mimpi serupa dirasakan pula perempuan. Dan bila keluar cairan, maka ia wajib mandi junub. Riwayat ini dinukilkan oleh Muslim dari Ummu Salamah. Memang, sulit mengidentifikasi ciri-ciri cairan itu, karena terkadang tidak keluar dengan bentuknya seperti sperma. Dalam riwayat Muslim, ciri-ciri cairan perempuan tersebut disebutkan memiliki warna kuning dan bertekstur sangat lembut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement