REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Islamofobia kembali menjangkiti sebagian elite di negara Eropa. Kali ini, suara kebencian terhadap Islam dan kaum Muslim tersebut datang dari salah satu partai politik sayap kanan Denmark.
Anggota Parlemen Denmark dari Dansk Folkeparti (DF), Christian Langballe, menyampaikan rencana pihaknya untuk menentang hukum yang memberikan kewarganegaraan bagi para imigran Muslim yang masuk ke negara itu.
Sesuai hukum yang berlaku di Denmark, parlemen dapat menganugerahkan kewarganegaraan kepada para imigran yang tinggal di negara itu setiap dua tahun sekali. Pada pekan ini, ada sekitar 1.600 pelamar yang seharusnya menerima hak tersebut.
Diantara mereka, terdapat 422 imigran asal Irak dan Afghanistan.Kepada wartawan di Denmark, Langballe mengatakan, DF tidak ingin memberikan hak kewarganegaraan kepada 422 orang tersebut kendati mereka telah dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
“Kami berpikir, terlalu banyak orang dari negara-negara Islam dan dunia Muslim yang berimigrasi ke Denmark dan diberi kewarganegaraan. Ini sangat berisiko buat negara kami,” kata Langballe seperti dikutip dari The Copenhagen Post, Selasa (17/12).
Keputusan DF tersebut telah menuai banyak kecaman di parlemen. Mulai dari partai oposisi, partai sayap kiri, bahkan juga dari sesama partai sayap kanan.
“Saya tidak berpikir kita bisa memperlakukan orang-orang dengan cara berbeda hanya karena mereka berasal dari negara yang kebetulan warganya mayoritas Muslim,” kata juru bicara partai oposisi Venstre, Jan Jørgensen.
Sementara itu, anggota partai sayap kiri Enhedslisten, Johanne Schmidt Nielsen, menyebut gagasan DF tersebut sebagai diskriminasi murni.