REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk lebih berperan aktif mengoptimalkan capaian potensi zakat di daerah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Prof Dr Nasaruddin Umar ketika membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional 2013, mengungkapkan Pemda wajib memfasilitasi, mengedukasi dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan zakat di daerah.
"Penataan Lembaga Pengelolaan Zakat daerah penting menuju terselenggaranya Good Governance dan optimalisasi zakat di daerah," ungkap Wamenag di Jakarta, Sabtu (23/11). Nasaruddin menekankan laporan pengelolaan zakat di daerah harus dilakukan secara berkala.
Penguatan regulasi zakat pun tidak kalah penting untuk membangun sinergi dan kerjasama antar semua pihak juga harus dilakukan di tingkat daerah.
Dengan adanya otonomi daerah saat ini, jelas dia, daerah memiliki peran lebih besar mengumpulkan sumber dana di daerah termasuk zakat.
Karena Pemda mengetahui persis kondisi di daerahnya, hal itu diharapkan menjadikan distribusi zakat menjadi lebih optimal dan tepat sasaran.
Untuk itu, Nasaruddin berharap Pemda wajib mengawasi dan mengevaluasi pengumpulan zakat ini agar pengelolaannya dapat dirasakan mustahik di daerah.
Selama ini peran pengelolaan zakat lebih besar dipercayakan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Zakat swasta.
Sedangkan peran Pemda mengoptimalkan zakat di lingkungan pemerintahan masih sangat minim. "Karena itu penting sinergisitas antar pengelola zakat di daerah dan Pemda lebih terarah ke depan."
Peran fungsi zakat yang lebih baik di daerah ke depan, jelas dia, akan lebih efektif menghapuskan kemiskinan dan kefakiran.
Karenanya optimalisasi pengumpulan zakat di daerah berperan penting dalam masalah sosial kemasyarakatan. Wamenag meminta agar Amil bisa mendapatkan perhatian baik dengan model pengelolaan yang lebih strategis.
Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil menyatakan perlunya untuk meningkatkan koordinasi kerjasama antar lembaga zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan pemerintah untuk membangun kekuatan yang signifikan dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat bagi penanggulangan kemiskinan di negeri ini.
“Rakornas ini juga bertujuan mempersiapkan tatanan lembaga Baznas yang lebih baik, serta membangun komitmen Pemda terhadap tata kelola zakat yang amanah, professional, dan akuntabel,” kata Djamil.
Ketua Umum Baznas Prof Dr KH Didin Hafidhuddin mengungkapkan, dana Baznas pada tahun ini, sudah terkumpul sekitar rp 2 Triliun lebih, dari target awal Rp 3 Triliun.
“Kita berusaha menjemput zakat, bukan sekadar menunggu,” kata Didin. Upaya itu melalui sosialisasi edukasi, penguatan amil zakat, pemberdayaan, penguatan regulasi, serta membangun sinergi dengan semua pengelola zakat.
Rakor Zakat Nasional yang berlangsung 23–25 November 2013 diikuti 120 orang peserta. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata, Kakanwil Kementerian Agama se-Indonesia, serta pengurus Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) se-Indonesia.