REPUBLIKA.CO.ID, “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.”
(QS ad-Dhuha [93] :9)
Salah satu tuntunan yang ditekankan dalam upaya memuliakan yatim ialah menghindari perlakuan sewenang-wenang, baik berupa fisik maupun nonfisik. Larangan tersebut tertera jelas dalam surah ad-Dhuha di atas.
Ketua Yayasan Dinamika Umat Ustaz Hasan Basri Tanjung mengatakan, menghardik dapat diartikan sebagai sebuah kata verbal dan nonverbal. Hardikan dengan verbal artinya seseorang menghardik anak yatim dengan kata-kata kasar, mengejek, dan menghina mereka.
Sedangkan, hardikan dengan nonverbal artinya menghardik anak yatim dengan menzalimi secara tindakan atau perbuatan. Sekalipun bertutur kata lembut, tak pernah memberikan makan dan pakaian yang layak bagi anak yatim.
Menghardik dengan perbuatan pun dilakukan bagi mereka yang bertanggung jawab memelihara anak yatim, tetapi memakan hartanya. Mereka seharusnya mampu bertanggung jawab dengan pendidikan dan pertumbuhannya hingga dewasa.
Hasan pun menegaskan rujukan larangan tindakan lalim terhadap yatim pada surah ad-Dhuha di atas. Dalam surah tersebut dikisahkan juga Nabi Muhammad SAW yang menjadi anak yatim. Dia menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk tidak berbuat sewenang-wenang terhadap anak yatim. Lantaran, yatim berada dalam lindungan-Nya.
Perbuatan sewenang-wenang itu, ungkap Hasan, di antaranya, ucapan kasar, mencaci maki, mengabaikan keberadaan, hingga tidak peduli dengan kesusahan mereka. Dia mengutip pernyataan sosok pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, yang menyatakan percuma saja shalat, tetapi tidak dapat memuliakan anak yatim. Begitu juga dengan menelantarkan anak yatim sama saja dengan mendustakan agama.
Hasan menukilkan surah al-Ma’un. Surah tersebut memosisikan mereka yang menghardik yatim dengan pendusta agama. Celaka bagi mereka yang shalat, tetapi tidak peduli dengan anak yatim piatu. Dengan memelihara anak yatim piatu maka seorang Muslim, kesalehan individu, dan sosial bisa teraih.
Para pelaku kesewenang-wenangan terhadap yatim, ujar Hasan, akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Ini, antara lain, ditegaskan di surah an-Nisaa’ ayat 10. Allah mengganjar mereka yang memakan harta yatim secara lalim, sebenarnya menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala neraka.
Kedua, menghina anak yatim sama saja dengan menempuh jalan ke neraka. Karena, dengan menyakiti hati anak yatim, apa pun doa anak yatim akan dikabulkan oleh Allah SWT. “Doa baik dan buruk yatim akan dikabulkan,” katanya.
Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ustaz Ahmad Ilyas Ismail mengatakan, memuliakan anak yatim merupakan kewajiban setiap Muslim. Kewajiban tersebut bersifat sosial dan berlaku bagi sesama manusia.
Sehingga, bagi mereka yang bertindak kasar, baik dengan menghardik maupun perbuatan buruk lainnya, akan mendapatkan balasan yang sangat berat. Seperti penegasan surah al-Ma’un di atas, celaka bagi mereka yang shalat, tetapi menelantarkan anak yatim. “Ini bukan lantas berarti tidak shalat sama sekali,” katanya.
Menghardik tidak hanya kata-kata kasar, tetapi juga mengganggu mereka secara psikologis. Artinya, mereka bisa saja memberikan makan, tetapi dengan cara tidak santun dengan melemparnya. Begitu juga bagi keluarga yang bersedia memelihara mereka, tetapi justru menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi.
Seharusnya, papar Ahmad, sebagai keluarga dan orang yang telah bersedia bertanggung jawab menjaga dan mendidik anak yatim, harus bisa menjaga harta yang dibawa anak tersebut. Setelah dewasa, mereka berkewajiban menyerahkan kembali harta milik anak tersebut.
Tetapi, jika mereka tetap bersikeras memakan harta tersebut, mereka termasuk dalam golongan yang melakukan dosa besar. Simak ayat kedua surah an-Nisaa’ berikut.
“Dan, berikanlah kepada anak-anak yatim yang sudah dewasa harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh tindakan menukar dan memakan itu adalah dosa yang besar,”.
Ahmad melanjutkan, Islam mendorong umatnya agar dapat mencintai anak yatim piatu. Sehingga, mereka mendapatkan balasan yang baik berupa kasih sayang dan kebaikan dari Allah SWT.
Menurutnya, sebaik-baik rumah adalah yang di dalamnya terdapat anak yatim piatu. Mereka tidak hanya memberikan rumah yang layak, tetapi juga pendidikan dan kesehatan layaknya seorang anak kandung.