REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Ahmad Dzaki, MA
Syahrullah (Bulan Allah) adalah sebutan bagi bulan Muharram. Menurut Ibnu Rajab al-Hambali (736–795 H), Muharram disebut dengan Syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah.
Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharram. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikan dan memuliakan bulan Muharram.
Muharram artinya suci. Bulan ini adalah bulan yang disebut Allah dalam Al-Qur’an sebagai Arba’atun hurum (empat bulan yang suci), para ulama sepakat keempat bulan yang suci tersebut adalah Rajab, Zulqa’dah, Zulhijjah dan Muharram.
Firman Allah swt dalam QS At-Taubah ayat 36 : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Sabda Rasulullah saw, "Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, yaitu tiga bulan berturut-turut, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab yang berada di antara bulan jumada dan sya'ban." (HR. Bukhari).
Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan Allah, bahkan seluruh bulan dalam kalender hijriyah adalah baik, namun dalam realitanya banyak umat manusia yang mengkhususkan bulan tertentu dengan hal-hal yang aneh.
Ada yang menganggap Muharram adalah bulan sial, bulan yang tidak membawa keberuntungan. Ada yang mengatakan pada bulan Muharram kita diwajibkan berendam di sungai untuk membuang sial atau bala, untuk mendapatkan rezeki dan ada yang mengatakan supaya awet muda.
Berbagai macam usaha manusia yang dilakukan di bulan Muharram banyak yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan di bulan Muharram?
Pertama, jangan lakukan hal-hal yang tidak digariskan dalam syari’at islam. Kedua, lakukanlah hal-hal yang dianjurkan dalam syari’at Islam seperti shaum (puasa) pada hari ‘asyura (hari ke 10 bulan Muharram).
Para ulama bersepakat hendaknya umat islam melaksanakan puasa pada hari ke 9, 10 dan 11 bulan Muharram , agar tidak sama dengan puasanya orang Yahudi yang dilaksanakan pada tanggal 10 muharram. Ketiga : Perbanyaklah amal saleh seperti sedekah, menyantuni yatim piatu, dan lain sebagainya.
Dengan mengisi Muharram dengan amalan yang dianjurkan dalam syari’at Islam, insya Allah kita terhindar dari perbuatan bid’ah, syirik, khurafat dan lain sebagainya yang dapat menyesatkan dan menggelincirkan aqidah kita. Wallahu'alam bish-shawab.