Sabtu 28 Sep 2013 01:01 WIB

Masyarakat Indonesia Sangat Longgar Soal Makanan Halal

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Karta Raharja Ucu
Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosialisasi konsumsi makanan halal lebih efektif dilakukan kepada konsumen daripada produsen. Sebab, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas melihat produsen belum serius melakukan sertifikasi karena tak berpengaruh pada bisnisnya.

"Masyarakat kita sangat longgar soal halal," kata Yunahar saat dihubungi ROL, Jumat (27/9).

Justru, kata Yunahar, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) harus fokus mendidik masyarakat untuk memiliki kesadaran mengonsumsi makanan halal. Menurutnya, masyarakat yang sudah terdidik baik soal halal akan memaksa produsen mengurus sertifikasi.

"LPPOM perlu lebih gigih mengedukasi umat," tutur Yunahar.

Yunahar berpendapat, lambannya RUU Jaminan Halal dibahas di parlemen, karena DPR RI adalah cermin masyarakat. Masyarakat yang masih longgar dalam isu halal membuat DPR kurang serius menuntaskan aturan ini.

Selain itu, Yunahar menyebut hal yang masih krusial dibahas apakah sertifikasi ini bersifat wajib atau mengikat. "Tapi umat Islam punya hak mendapatkan rasa aman soal makanan," sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement