REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrulla
Para sahabat terkenal sebagai petani yang andal.
Bertani, berkebun, dan bercocok tanam belakangan memang diterpa dengan bermacam bentuk ancaman. Industrialisasi, misalnya. Perkembangan industri yang cukup pesat turut menggeser profesi tani. Bertani yang dulu “seksi” saat ini tak lagi diminati.
Belum lagi, diperburuk dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada para petani tersebut. Padahal, profesi petani, terutama dengan budi daya tanaman-tanaman produktif, sangat mulia. Islam memosisikan bertani dan berkebun sebagai pekerjaan yang terhormat.
Sebuah kitab klasik besutan Abu Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Umar al-Habasyi al-Wishabi yang berjudul al-Harakah fi Fadhli as-Sa’yi wa al-Harakah mencoba menguraikan urgensi bercocok tanam dan perhatian Islam dalam pengelolahan hasil bumi dari berkebun dan bertani.
Ulama yang wafat pada 782 H itu menegaskan secara garis besar, ada tiga profesi utama, yaitu bercocok tanam, industri, dan perdagangan.
Manakah yang paling istimewa? Beragam respons muncul. Ada yang menilai industri paling bagus, sebagian besar menganggap perniagaan, tetapi pihak lain beranggapan bercocok tanamlah yang paling terhormat. Mengapa?
Mengutip perkataan Imam al-Mawardi, bercocok tanam adalah profesi paling terhormat. Ini lantaran pekerjaan tersebut menuntut dedikasi yang tinggi dan sikap tawakal penuh terhadap Allah SWT.
Al-Mawardi pun menukilkan sebuah hadis tentang keutamaan bertawakal. “Orang yang bertawakal akan masuk surga tanpa hisab,”sabda Rasulullah SAW dalam hadis itu.
Imam an-Nawawi menambahkan, pekerjaan ini diposisikan terhormat karena memberikan manfaat yang sangat banyak bagi kelangsungan hidup manusia.
Bahkan, faedah bercocok tanam tidak hanya terbatas untuk manusia, tetapi juga berguna bagi makhluk hidup lainnya. Binatang-binatang yang hidup di bumi juga merasakan dampak dari bercocok tanam, seperti sapi, kerbau, kuda, ataupun burung.
Al-Wishabi menegaskan, hukum bertani adalah fardhu kifayah. Kewajiban tersebut gugur jika telah dilaksanakan oleh sekelompok orang. Bila tak ada satu pun pihak yang melaksanakan tuntutan ini, sanksi dosa akan ditujukan ke semua orang.
Penempatan profesi ini dalam kategori fardhu kifayah disebabkan urgensi dan ketergantungan segenap umat manusia terhadap hasil bercocok tanam.
Kedua imam terkemuka, yakni Imam al-Haramain dan an-Nawawi, menyatakan, ada kalanya fardhu kifayah bisa lebih utama ketimbang fardhu’ain.
Karena, tanggungan fardhu kifayah bila tak terpenuhi oleh satu pun orang, dosanya akan dipikul secara kolektif. Berbeda dengan fardhu’ain yang seandainya tak dikerjakan dampak hukumnya kembali ke individu saja.
Keutamaan
Bercocok tanam sangat terpandang dalam Islam, demikian diungkapkan al-Wishabi. Keutamaan bertani ataupun bercocok tanam diabadikan, baik dalam ayat Alquran ataupun sabda Rasul.
Melalui profesi ini, ujar al-Wishabi, maka akan terang benderang tentang kekuasaan Allah SWT. Dia mendeklarasikan bahwa Allah sebagai satu-satunya pencipta yang menguasai unsur air, mengubahnya menjadi air hujan, lalu menurunkannya ke bumi untuk menghidupi berbagai macam tanaman yang dipergunakan bagi kelangsungan makhluk hidup.
“Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak.” (QS al-An’am [6]: 99).
Keistimewaan ini juga dikuatkan di sejumlah hadis. Di antaranya, hadis dari Abdullah bin Umar. Hadis yang dinukilkan ats-Tsa’labi dan al-Wahidi itu menyatakan bahwa orang yang bercocok tanam akan mendapat pahala di sisi Allah SWT.
Tiap batang tanaman yang dia budi dayakan pada hakikatnya tertulis asma Allah di dalamnya. Maka, tiap langkah yang diayunkan seorang petani menuju ladang pun, sejatinya akan teriring dengan pahala basmalah tersebut.
Sebuah riwayat Muslim menegaskan pula tentang keutamaan berladang. Terlebih, bila pekerjaan itu dilakukan oleh seorang Muslim. Suatu saat, Rasul bertemu dengan Ummu Basyar al-Anshariyah di kebun kurma. Rasul memanyakan, milik siapakah kebun itu dan siapa yang menanam ratusan pohon kurma tersebut. “Muslim atau non-Muslimkah dia?” kata Rasul. Ternyata, jawabannya adalah Muslim.
Rasul pun mengungkapkan pahala yang menyertai peladang Muslim tersebut. Bahwa, tidak ada ganjaran yang lebih pantas bagi seorang Muslim yang menanam tanaman, lalu dijadikan makanan manusia ataupun binatang melata atau apa pun, kecuali akan tercatat sebagai sedekah baginya hingga hari kiamat kelak. Tidak heran bila tak sedikit kalangan Anshar ataupun Muhajirin yang menyibukkan diri dengan bertani atau berladang.
Konon, Abu Hurairah yang terkenal dengan periwayatan hadis terbanyak pun tersohor dengan aktivitas berladangnya. Para sahabat memang luar biasa.
Mereka zuhud, ahli ibadah, dan pakar agama, tetapi tak pernah abai terhadap urusan duniawi mereka. Tak terkecuali, bersumbangsih untuk kelangsungan hidup segenap makhluk lewat berladang atau bercocok tanam. Subhanallah.