REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Maraknya kasus kriminal yang dialami Jamaah Haji, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengimbau para Jamaah Haji untuk tidak menyimpan dan membawa uang dalam bentuk tunai (cash) selama pelaksanaan Ibadah Haji.
Kepada Republika, Kamis (12/9) ia menyampaikan, Kementerian Agama bersama beberapa Bank Milik Pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri melakukan kerja sana guna meluncurkan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
ATM ini, ia melanjutkan, dapat dipergunakan sebagai sistem penyimpanan uang melalu kartu debit dan sistem aliran informasi pengendalian jamaah.
Dia mengakui, Kementerian Agama memang sedikit terlambat mengantisipasi maraknya tindak kriminal pencurian uang yang menghantui para Jamaah Haji.
Oleh sebab itu, menurut dia, Program ATM Bank Mitra ini merupakan sarana untuk menekan tingkat kriminalitas pencurian bagi Jamaah Haji.
Anggito menjelaskan, berdasarkan data keamanan panitia penyelenggaraan haji 2012 menemukan, 269 kasus kejahatan yang merugikan material mencapai Rp 668 juta atau setara dengan 283.569 Riyal.
"Dengan layanan ini, pihak keluarga para jamaah haji bisa mentransfer uang dengan menggunakan rekening yang ada pada Bank Mitra," ujarnya.
Dia menambahkan, masing-masing Bank Mitra memiliki area embarkasi yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lainnya. Dia menambahkan, khusus untuk Jamaah Haji Bekasi, layanan ATM Bank Mitra ini di lakukan Bank BNI.
Ia menambahkan, layanan tersebut memang terbentuk demi kenyamanan para Jamaah Haji agar tenang dalam beribadah.
Dia menegaskan, seluruh produk yang di luncurkan ini semata hanya ingin memberikan pelayanan yang prima kepada Jamaah Haji agar dapat menjalankan Ibadah Haji dengan tenang, nyaman dan khusuk.