Ahad 08 Sep 2013 15:40 WIB

TNI-Polri Perkuat Sektor Khusus Haji Indonesia di Masjidil Haram

Rep: Yeyen Rostiyani/ Red: Heri Ruslan
Sektor Khusus Masjidil Haram. Sektor ini menangani jamaah calon haji Indonesia yang tersesat.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Sektor Khusus Masjidil Haram. Sektor ini menangani jamaah calon haji Indonesia yang tersesat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Personel TNI dan Polri/Polwan ditambah menjadi dua kali lipat untuk memperkuat sektor khusus permanen di Masjidil Haram, Makkah. Sektor khusus biasanya bertugas antara lain untuk mengatasi pencurian.

Sektor khusus biasanya bersifat mobile dan terdapat di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah). Namun, kali ini ditambah lagi satu sektor yang bersifat menetap.

"Tahun ini ditambah sektor khusus permanen (berpusat) di Hilton Hotel Makkah untuk menampung jamaah tersesat, kecurian dan masalah kesehatan," kata Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimayu, dari Makkah, Arab Saudi, Sabtu (7/9).

"Kasus kehilangan uang cukup banyak terjadi, baik di pemondokan maupun wilayah masjid," kata Anggito melalui komunikasi tertulis.

Untuk itu jamaah calon haji (calhaj) diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satu antisipasi dari Kementerian Agama, kini dipersiapkan program pelayanan penyimpanan uang dan sistim informasi jamaah hilang. Program ini akan diluncurkan Senin mendatang.

Sementara itu Masjidil Haram kini mulai didatangi oleh jamaah calhaj, termasuk 301 petugas haji Indonesia.

Proyek kereta di tiga kota

Selain pembangunan di Majsidil Haram, pemerintah Saudi juga memulai proyek High Rail Speed (HRS). Saat ini pembebasan tanah sudah dilakukan.

Proyek kereta yang menghubungkan Jeddah dan Makkah diperkirakan selesai pada 2015. Sedangkan proyek yang menghubungkan Makkah dan Madinah ditargetkan selesai 2016.

"Insya Allah akan memudahkan jamaah. HSP melayani jalur Jeddah-Mekkah-Madinah sehingga perjalanan bisa ditempuh dalam waktu tiga jam saja. Padahal dengan bus, waktu tempuh mencapai enam jam," kata Anggito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement