REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Metode penyembelihan dan pengolahan daging secara halal dan higienis menjadi fokus konferensi yang akan diselenggarakan di Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA). Kongres Halal Timur Tengah ini akan diselenggarakan di Expo Centre Sharjah, 16 hingga 18 Desember 2013.
Sebuah penelitian menunjukkan, penyembelihan halal mampu melindungi konsumen dari banyaknya penyakit yang mungkin ditimbulkan lewat metode konvensional di banyak negara. "Proses penyembelihan mempunyai arti penting bagi kesehatan dan keselamatan serta kualitas daging," ujar Profesor Penyakit Menular dari Universitas Umm Al-Qura Mekkah, Ibrahim Hussein Ahmed Abd El Rahim, seperti dikutip Trade Arabia, belum lama ini.
Penyembelihan secara halal, kata El Rahim, melibatkan pemotongan vena jugularis, tenggorokan dan kerongkongan yang memudahkan pengeringan darah hewan sehingga mencegah pertumbuhan jumlah mikro organisme berbahaya. "Pencegahan pemisahan leher sangat penting untuk menyelesaikan proses pendarahan guna menghapus semua darah dari hewan yang disembelih," ucapnya.
Darah merupakan media khas untuk proliferasi berbagai jenis mikroba. Sehingga penghilangan secara utuh darah dari hewan yang disembelih sangat penting untuk melindungi konsumen dari penyakit menular. Secara global, pasar halal yang terdiri makanan dan pariwisata mencapai 3 triliun dolar AS. "Produk halal diproyeksi mempunyai dua miliar konsumen di seluruh dunia yang tumbuh lebih dari 20 persen per tahun," ujarnya.
Ekspor daging merah Australia ke Timur Tengah pada Mei tahun ini mencapai 16.492 ton. Angka tersebut tumbuh tujuh persen dari April 2013. Ekspor daging Australia ke Timur Tengah meningkat 46 persen dari tahun ke tahun. Kongres ini terdiri dari para ahli dan akan membahas ilmu halal selama tiga hari. Isu-isu yang akan diangkat antara lain mekanisme pemotongan hewan, tasmiah dan pakan ternak.
Topik lain yang akan diangkat termasuk menekan pertumbuhan perdagangan halal, kosmetik halal, obat-obatan dan pariwisata, manfaat sertifikasi halal, perbankan dan suransi syariah, penelusuran teknologi halal dan harmonisasi standar halal.