REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag berharap proses visa haji tidak bermasalah dan terhambat karena adanya kasus corona virus di Arab Saudi. Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis mengungkapkan, proses pengurusan haji dimulai sejak akhir Juni lalu hingga September nanti.
"Saat ini proses itu sudah berjalan. Jadi kita berharap proses visa haji ini tidak bermasalah karena adanya himbauan dari Arab Saudi terkait larangan jamaah yang rentan tertular," ujar Sri Ilham, Senin (15/7).
Menurutnya, pemberitaan dari Saudi sudah gencar terkait himbauan jamaah haji untuk mengantisipasi MERS (Middle East Respiratory-Syndrome) Coronavirus. Namun, ujarnya, belum ada aturan resmi dari Kerajaan Saudi terkait pelarangan pemberian visa bagi jamaah yang beresiko terpapar.
"Saat ini kita belum menerima aturan resmi dari Saudi terkait hal tersebut. Jadi belum ada pembahasan untuk aturan visa haji dan umrah untuk jamaah Indonesia," katanya.
Namun ia memastikan akan tetap memperbaharui informasi tersebut dan memastikan kepada pemerintah Arab Saudi agar tidak menjadi masalah di kebijakan haji tahun ini.
Kedubes Arab Saudi pun belum bisa memastikan aturan tersebut. Karena Dubes dan jajarannya sedang di Riyadh dan masih berkoordinasi untuk persiapan penyelenggaraan haji. Kedubes pun tidak bisa memastikan apakah kepergian Dubes ke Saudi dalam rangka koordinasi atas aturan pembatasan visa haji dan umrah tersebut atau bukan.
"Saat ini Dubes dan jajarannya masih di Arab Saudi jadi tidak bisa memberi penjelasan hal itu," kata Sekretaris Dubes Arab Saudi, Budi Mardiyah.