REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam relokasi paksa terhadap penganut aliran Syiah di Sampang, Madura, dari lokasi pengungsian di GOR Sampang ke rumah susun sistem sewa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo.
"Jika memang benar itu dilakukan dengan disertai pemaksaan, kami mengecam. Itu wujud kegagalan pemerintah dalam melindungi warganya yang memiliki hak untuk hidup di tanah kelahirannya," tegas Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Jakarta, Jumat (21/6).
Meski begitu, Said tidak mempermasalahkan jika relokasi tersebut dilakukan berdasarkan keinginan pengikut aliran Syiah sendiri. Informasi yang diperoleh PBNU dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, relokasi dilakukan atas keinginan pengikut Syiah, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
"Mas Saiful (Saifullah Yusuf) mengatakan ke saya, Pemprov Jawa Timur meminta relokasi itu tidak disebut sebagai pengusiran, karena dilakukan atas permintaan pengikut Syiah sendiri. Kalau memang demikian ya tidak apa-apa, karena justru itu bagian dari upaya Pemerintah melindungi warganya," ujar Said.
Terlepas dari tarik ulur kebenaran kabar relokasi tersebut dibarengi dengan pemaksaan atau tidak, Kiai Said meminta ke aparat terkait agar bisa memberikan jaminan keselamatan kepada pengikut Syiah. Termasuk jika suatu saat mereka yang sekarang direlokasi menginginkan kembali ke kampung halamannya.
"Pengikut Syiah yang sudah direlokasi itu adalah warga negara yang sama, yang memiliki hak hidup yang sama juga. Pemerintah harus bisa menjamin aset mereka yang ditinggalkan, dan mengabulkan jika suatu saat mereka ingin kembali ke kampung halamannya," kata Said.