REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Komunitas Muslim Nigeria menerima penyelesaian kisruh masalah jilbab melalui jalur pengadilan. Langkah ini dipilih dengan harapan tercipta solusi konkret.
"Kami ini komunitas damai. Jadi, kami tidak akan memilih jalur ilegal dan kekerasan," ungkap Disu Kamor, Kepala Urusan Agama Islam Nigeria (MPAC), seperti dikutip onislam.net, Jumat (31/5).
Presiden Mahasiswa Muslim Nigeria (MSSN), Qasim Badrudeen menilai penggunaan jilbab merupakan hak setiap Muslimah. Hak itu dilindungi konstitusi.
"Kalau saja pemerintah mau mengakui kesalahannya dan mundur dari masalah ini maka tidak perlu meneruskan masalah ini ke pengadilan," katanya.
Sayangnya, Qasim melanjutkan, pemerintah memilih penyelesaian masalah melalui pengadilan. Tentu komunitas Muslim akan mengikuti. "Tapi kami ingatkan kepada mereka untuk tidak melakukan kecurangan apapun yang akan memicu ketegangan dalam komunitas Muslim," katanya lagi.
Kisruh masalah jilbab bermula ketika pemerintah kota Lagos melarang penggunaan jilbab di sekolah. Kebijakan itu memicu protes komunitas Muslim. Mediasi kekeluargaan antara kedua belah pihak tidak jua membuahkan hasil.
Lantaran buntu, pemkot Lagos segera mengajukan masalah ini ke pengadilan. Komunitas Muslim meresponnya dengan menyatakan akan mengikuti langkah pemerintah.
Pengacara yang mewakili negara, Samuel Muri Anjanaku menilai pemerintah telah menahan diri tidak meneruskan kisruh masalah jilbab ke pengadilan.
Namun, melihat dari perkembangan yang ada sulit untuk diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami akan terus melaporkan perkembangan masalah ini," kata dia.
Merespon kasus tersebut, Hakim Olubunmi Oyewole memberikan waktu hingga 10 Juli mendatang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah itu melalui dialog.
Apabila dialog mengalami kebuntuan, pengadilan akan memproses kasus tersebut. Sejumlah pengacara senior menilai masalah ini seharusnya tidak perlu berlanjut. Ini karena konstitusi menjamin kebebasan beragama.
"Ini masalah hak, jadi pemerintah jangan sampai lupa akan hal ini," kata pengacara yang enggan disebutkan namanya itu.
Sumber pemerintah mengatakan sejumlah pengacara dan perwakilan komunitas Muslim telah menyampaikan kritik kepada pemerintah dalam menangani masalah tersebut.