Senin 13 May 2013 22:30 WIB

Jabar Menanti SK Gubernur Seputar Kuota Haji

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Jamaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad, Madinah,Arab Saudi.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Jamaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad, Madinah,Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kanwil Departemen Agama (Kandepag) Jawa Barat (Jabar) menunggu surat keputusan (SK) gubernur terkait pembagian kuota haji ke kabupaten/ kota.

Menurut Kepala Kandepag Jabar, Athoilah, tahun ini kuota haji untuk Jabar masih sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 37.663. Semuanya, sudah dibagi habis ke kabupaten/ kota. Saat ini, Kandepag Jabar tinggal menunggu SK gubernur.

"SK gubernur, belum kami terima itu kan nantinya jadi payung hukum pembagian kuota ke kabupaten/ kota," ujar Athoilah kepada Republika, Senin (13/5).

Menurut Athoilah, sebenarnya belum diterimanya SK tersebut tidak menghambat apa-apa. Karena, semua kabupaten/ kota sudah membuat kesepakatan berapa kuota haji yang akan diperoleh di daerah masing-masing. Sosialisasi tentang pembagian kuota tersebut, sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kabupaten/ kota, sudah menerima kuota yang akan dibagikan. Sekarang, tinggal menunggu SK gubernur saja. Mudah-mudahan minggu-minggu ini," katanya.

Athoilah mengatakan, keinginan Pemprov Jabar untuk menambah kuota haji, tidak mungkin dilakukan. Karena, Provinsi Jabar tetap memperoleh jatah 37.663 setiap tahun. Sementara, kuota untuk nasional sekitar 211 ribu.

Kandepag Jabar, kata dia, sudah berkali-kali meminta tambahan ke pusat agar jatah Jabar bertambah. Namun, tanah arabnya tidak bertambah luas tetap saja seperti itu. Jadi, kapasitas tanah Mekahnya terbatas. Jadi, penambahan kuota untuk Indonesia tidak mungkin dilakukan. "Sampai saat ini tetap masih status quo untuk kuota haji," katanya.

Menurut Athoilah, kabupaten di Jabar yang daftar hajinya paling lama menunggu adalah Indramayu dan Tasikmalaya. Karena, daftar tunggu kedua daerah ini sudah 9 tahun. Yakni, sampai 2024. Selain kedua daerah ini, lama tunggu haji di kabupaten/ kota tang lain pun memang lama, berkisar antara 8 sampai 9 tahun. "Artinya, hari ini daftar, sembilan tahun kemudian berangkat," kata Athoilah.

Saat ditanya tentang persiapan haji tahun ini, Athoilah mengatakan, tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Mekanisme, persiapan pemberangkatan haji masih sama dengan tahun lalu. "Ya, perbedaannya kan cuma waktu perginya saja yang lebih awal," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar, mendesak pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI untuk menambah jatah kuota haji Jabar. Saat ini, Jabar memperoleh kuota haji 36 ribu pertahun.

Padahal, jumlah penduduknya sudah mencapai lebih dari 44 juta orang. Usulan penambahan kuota haji tersebut, akan segera dilayangkan ke Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilyah (Kanwil) Kementerian Agama Jabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement