Senin 22 Apr 2013 14:48 WIB

Daftar Tunggu Haji Palembang Sampai 2017

 Petugas melakukan pendataan barang bawaan jamaah haji saat tiba di Asrama Haji, Banda Aceh, Rabu (31/10) malam.    (Ampelsa/Antara)
Petugas melakukan pendataan barang bawaan jamaah haji saat tiba di Asrama Haji, Banda Aceh, Rabu (31/10) malam. (Ampelsa/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Umat Islam di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang ingin melaksanakan ibadah haji sudah mendaftar atau daftar tunggu sebanyak 31.092 orang, sementara pemerintah pusat tahun 2013 hanya menjatah Sumsel sebanyak 6.300 orang.

Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief di Palembang, Senin, mengatakan jika dikalkulasikan dengan jumlah kuota yang diterima Sumsel setiap tahun sebanyak 6.300 orang, maka butuh waktu sekitar empat tahun mendatang untuk memberangkatkan calon haji Kota Palembang ke Tanah Suci.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan wilayah 11 kabupaten dan empat kota di Sumsel total jumlah daftar tunggu sebanyak 69.315 orang, atau butuh waktu sekitar 11 tahun lagi untuk memberangkatakan calon haji ke Tanah Suci.

Berdasarkan data di Humas Kanwil Kemenag Sumsel, dari total jumlah daftar tunggu calon haji Sumatera Selatan itu, yang paling banyak berasal dari Kota Palembang mencapai 31.092 orang, disusul Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tercatat 7.150 orang, Ogan Komering Ilir 4.640 orang, OKU ada 3.656 orang dan Muaraenim sebanyak 3.462 orang. Sedangkan kabupaten/kota lainnya rata-rata kurang dari 3.000 orang.

Dikemukakannya bahwa pada pemberangkatan musim haji 2013, Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota yang diterima Sumsel sebanyak 6.300 orang.

Ia berharap, penambahan kuota tahun ini bisa terjadi jika Kerajaan Arab Saudi mengabulkan permintaan penambahan yang diajukan Menteri Agama Indonesia.

Ia yakin, penambahan secara nasional yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi akan menambah jumlah calon haji asal provinsi berpenduduk sekitar delapan juta jiwa itu untuk melaksanakan rukun Islam ke lima.

Mengenai biaya perjalanan ibadah haji tahun ini, menurut dia, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui, karena masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement