Senin 01 Apr 2013 20:42 WIB

DPR-Kemenag Sepakat BPIH Turun 90 Dolar AS

Jamaah haji saat mengambil air zamzam.
Foto: Antara
Jamaah haji saat mengambil air zamzam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Senin, sepakat untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 rata-rata 90 dolar AS.

" Ini keputusan menggembirakan. Selain BPIH turun, penetapannya pun jauh lebih cepat jika dibanding tahun lalu. Tahun lalu, penetapan BPIH menjelang pemberangkatan jemaah haji. Ongkos haji pada 2013 rata-rata turun sebesar 90 dolar AS, " kata Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penurunan di setiap embarkasi berbeda-beda. Ada yang lebih dari 110 dolar, ada yang kurang, tapi rata-ratanya 90 dolar," kata Suryadharma Ali. Pada 2012 lalu, biaya yang dikenakan kepada calon haji senilai 3.617 dolar, turun menjadi 3.527 dolar pada tahun 2013.

Menag mengakui pembahasan penetapan BPIH kali ini merupakan yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pembahasa memakan waktu dua bulan dari biasanya sekitar empat bulan.

Seperti juga pada tahun lalu, penyumbang terbesar penurunan BPIH berasal dari komponen penerbangan dan pemondokan di Makkah. Ongkos pemondokan yang dibayarkan calon haji turun dari 3.150 real menjadi 2.994 real.

Sebenarnya biaya pemondokan di Mekkah naik dari 4.300 real pada tahun lalu menjadi 4.998 real tahun ini. Tapi jemaah memperoleh tambahan peningkatan subsidi yang diambil dari dana optimalisasi, kata Suryadhama Ali.

Penambahan biaya subsidi tak akan merugikan negara, sebab tak diambil dari APBN. Subsidi, diambil dari dana optimalisasi. Subsidi bukan dari uang pemerintahan tetapi dari angsuran awal jemaah yang disetorkan ke rekening Kementerian agama. Total subsidi yang dialokasikan senilai Rp2,35 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah, meminta kepada pemerintah untuk tetap melakukan peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji seperti dalam hal katering, transportasi, akomodasi dan kesehatan.

"Selain itu, lanjut Ida, Komisi VIII juga telah menyetujui tambahan subsidi BPIH 2013 untuk keperluan jamaah haji menjadi Rp2,35 triliun. Angka ini lebih besar dari 2012 lalu sebesar Rp1,7 triliun.

Subsidi tersebut, akan digunakan untuk akomodasi di Mekkah, di Madinah, subsidi service fee, subsidi biaya pendukung operasional lain, dan subsidi safe guarding.

"Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH, dan utamanya adalah untuk kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement