Selasa 19 Feb 2013 20:14 WIB

Muhammadiyah Tak akan Dirikan Badan Sertifikasi Halal

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan Badan Halal NU (BHNU) yang akan memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lainnya. Langkah itu tak lantas membuat Muhammadiyah mengekor

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengatakan tidak akan membuat badan sertifikasi halal. ''Sejauh ini, Muhammadiyah masih mempercayakannya kepada MUI,'' kata Yunahar saat dihubungi Republika, Selasa (19/2).

Ia menyatakan sebaiknya otoritas fatwa halal, lanjutnya, lembaga sertifikasi halal berada disatu lembaga saja yaitu MUI. ''Ini untuk menjaga agar tidak terjadinya perbedaan fatwa yang akan membingungkan masyarakat,''  ujanya.

MUI, diyakininya sudah berpengalaman dan teruji 24 tahun dalam masalah fatwa halal ini. ''Kenapa harus membuat badan sertifikasi halal, kita percayakan saja sepenuhnya kepada MUI yang memang sudah berpengalaman dan teruji selama 24 tahun,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement