REPUBLIKA.CO.ID,-- Sudadi (50) yang tinggal di Bambanglipuro, Bantul, merasa prihatin masih banyak anak yatim piatu di sekitar rumahnya tidak mendapat perhatian masyarakat. Padahal dalam Alquran ada 21 ayat yang memerintahkan umat Islam menyantuni anak yatim piatu.
Keprihatinan Sudadi juga didukung dengan fakta dari pemerintah Kabupaten Bantul. Selama ini, Pemkab Bantul hanya mampu menyantuni anak yatim piatu sebanyak 3.300 anak. Sedangkan yang tertampung di panti asuhan hanya 880 anak di 29 panti asuhan.
"Sedangkan 330 anak yatim piatu yang di panti asuhan berasal dari luar Kabupaten Bantul. Jadi ada 2.750 anak yatim piatu yang belum tersantuni," kata Sudadi kepada Republika di Bantul, Jumat (1/2).
Berdasarkan keprihatinan ini Sudadi dan isterinya, Hasti Susanti mengawali penyantunan terhadap anak yatim piatu di sekitar rumahnya RT 07, Dusun Ngentak Plebengan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY. "Awalnya, ya anak yatim piatu di sekitar rumah," kata bapak tiga anak ini.
Selama ini, jelas Sudadi, anak yatim piatu memiliki sifat minder atau rendah diri, kumuh, dan bodoh. Karena itu, Sudadi bertekad untuk menghilangkan image negatif tersebut. "Awal saya kumpulkan anak-anak saya ajak bercerita agar senang," katanya.
Setelah itu diisi dengan pelajaran yang bermanfaat antara lain membaca dan menulis Alquran, terjemah Alquran. Juga diberi motivasi agar bisa lebih maju, diajak outbond, dan wisata pendidikan.
Wadah anak yatim piatu ini diberi nama Himmatu (Himpunan Insan Muslim Mandiri Aktif Insyaallah Menjadi Tumpuhan Umat). Himmatu ini memang baru berumur kurang lebih dua tahun, tepatnya lahir 27 Ramadhan 1432 H atau 2011 M. Pendirian secara formal dilaksanakan di hadapan notaris Widiantoro.
Saat ini, Himmatu menyebar ke tujuh wilayah di Kabupaten Bantul. Di Kecamatan Bambanglipuro menyantuni 100 anak yatim piatu. Sedang Kecamatan Pleret 130 anak, Kecamatan Srandakan 70 anak, Kecamatan Pandak 60 anak, Kecamatan Kretek 100 anak, dan Kecamatan Sanden 186 anak.
Bagi Sudadi yang juga pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bantul ini, ada dua katagori anak yatim piatu yaitu yatim hakiki dan maknawi. Yatim piatu hakiki adalah anak yang ditinggal mati ayah, ibu atau keduanya dan belum akil baligh.
Sedang yatim maknawi adalah anak-anak yang ditinggal merantau orangtuanya dalam waktu lama dan anak yang tidak memiliki ayah yang sah.
Hal yang paling rawan adalah anak yatim dan piatu usia SMP dan SMA. Sebab jika mereka tidak mendapatkan pengarahan yang baik akan menjadi anak yang salah asuhan.
Karena itu, Himmatu berusaha untuk menangani anak yatim piatu non panti agar bisa menjadi anak yang baik dan menjadi tumpuhan bangsa.
n