Rabu 23 Jan 2013 11:36 WIB

Berdakwah dengan Sulap, Bolehkah?

sulap (ilustrasi)
Foto: gophoto.it
sulap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  Assalamualaikum wr wb

Ustaz, saya sudah beberapa kali menyaksikan seorang dai berdakwah dengan berceramah sambil bersulap. Di antara sulapnya adalah memasukkan uang kertas ke dalam tabung besi kecil yang terkunci dan memasukkan tangannya ke dalam gelas berisi air putih dengan hasil menggenggam sebuah balok es.

Dalam melakukan aksinya tersebut, dia membaca shalawat atas Nabi SAW. Bagaimana hukumnya sulap itu menurut Islam, Ustaz? Mohon penjelasannya.

Hamba Allah

Waalaikumusalam wr wb

Katakanlah, “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS Yusuf [12]: 108).

Tujuan utama berdakwah adalah mengajak manusia ke jalan Allah. Jalan Allah yang dimaksud adalah agama Allah atau al-Islam dengan cara yang dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Alqurtuby dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas menegaskan tentang metode dakwah para nabi, “Wahai Muhammad, ini adalah cara, tradisi, dan metodeku.” Sebagaimana disebutkan oleh At-Thabary dalam kitab Jami’ Albayan dari Ibnu Zayd, Ibnu Athiyyah dalam kitab al-Muharrar al-Wajiz, Abu Hayyan dalam kitab al-Bahr al-Muhith, dan al-Suyuthi dalam al-Durrl al-Mantsur.  

Mengenai sulap, sebagian ulama, seperti al-Razi dan Ibnu Katsir, memasukkannya ke dalam bagian dari sihir. Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa al-Razi menyebutkan salah satu jenis sihir adalah sihir ilusi dan penipuan terhadap mata yang asasnya adalah karena pandangan mata itu bisa salah dan terkadang terlalu fokus terhadap sesuatu sehingga tidak dapat melihat hal lain.

Dan, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa sihir yang dilakukan oleh ahli sihir di hadapan Fir’aun merupakan sihir jenis ini. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran. Berkata Musa, “Silakan kamu sekalian melemparkan.” Maka, tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka.” (QS Thaha [20]: 66).

Musa menjawab, “Lemparkanlah (lebih dahulu)!” Maka, tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan). (QS al-A’raf [7]: 116).

Ayat pertama menjelaskan bahwa tali-tali itu terbayang atau terlihat oleh Musa seakan-akan adalah ular. Dan, dalam ayat kedua ditegaskan bahwa para ahli sihir itu menyihir atau menyulap mata manusia sehingga melihatnya sebagai ular. Dalam kedua ayat di atas, Allah SWT dengan tegas mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai sihir.

Sebagian ulama menganggap sulap yang sebatas permainan ketangkasan dan kecepatan tangan tidaklah termasuk ke dalam jenis sihir, tapi mereka tetap menganggap itu suatu perbuatan yang makruh dilakukan karena di dalamnya ada unsur membodohi dan mengelabui orang yang merupakan salah satu unsur sihir. Apalagi, jika itu dilakukan dalam rangka berdakwah karena dakwah adalah tugas mulia kaum Muslimin untuk mengajak umat manusia ke jalan Allah SWT yang tentunya harus dilakukan sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, Muhammad SAW.

Karena masih banyak jenis hiburan yang sehat dan mendidik dalam mendukung isi dakwah, seperti bertutur tentang kisah hikmah, syair-syair motivasi, dan lain-lain, maka sebaiknya hindari sulap, apalagi dengan membaca shalawat atas Rasul, sungguh itu bukan pada tempatnya. Wallahu a’lam bish shawab.

Ustaz Bachtiar Nasir

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement