Selasa 15 Jan 2013 20:28 WIB

Dituding KPK tidak Kooperatif, Ini Reaksi Kementerian Agama

Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: Antara
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menyusul tudingan tidak kooperatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama mengaku masih menanti respons lebih lanjut. “Kami masih menunggu ketersediaan waktu KPK untuk menjelaskan hasil temuan mengenai katering dan pemondokan dan review action plan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, Selasa (15/1).

Menurut dia, hingga kini KPK belum merespons permintaan Kementerian Agama untuk menyampaikan hasil temuan dan review terhadap action plan kepada pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU). Dua kali DJPHU mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjelasan atas hasil temuan dan review KPK.

KPK sendiri dikatakan telah mengirim pengawas ke Arab Saudi untuk memantau pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012. Dikonfirmasikan, Anggito Abimanyu mengatakan tidak tahu menahu mengenai kunjungan KPK ke kantor misi haji di Arab Saudi sampai dengan adanya laporan dari staf di sana. Kunjungan KPK bersifat mendadak tanpa pemberitahuan dan dilakukan setelah penyelenggaraan ibadah haji 2012 selesai.

Sebelumnya, pihak KPK mengatakan bahwa hingga kini rekomendasi KPK yang telah menjadi kesepakatan dalam 48 action plan perbaikan penyelenggaraan Ibadah Haji tak juga dijalankan pemerintah. Mereka juga menyebutkan, rekomendasi mengenai moratorium haji tidak digubris oleh DJPHU.

KPK berpendapat Kemenag khususnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU) tidak responsif dan bandel,  bahkan dikatakan sejak awal tahun 2012 DJPHU sama sekali tidak menjalankannya. "Sepertinya Kementerian Agama masih berat melakukan rekomendasi kami," ujar Wakil ketua KPK dan Juru Bicara KPK di gedung KPK pada 7 Januari lalu.

Anggito sendiri mengungkapkan, pihaknya sudah menunjukkan bukti bahwa mereka telah menjalankan lebih dari 75 persen action plan telah diselesaikan dan diserahkan kepada KPK untuk ditinjau bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement