Kamis 10 Jan 2013 10:15 WIB

Deradikalisasi, Kenapa tidak? (1)

Rep: Mohammad Akbar/ Red: Chairul Akhmad
 Sejumlah santri di Ponpes Lirboyo Kediri menjalani pemantapan dakwah Allussunah Wal Jamaah (Aswaja) untuk menangkal penyebaran paham radikalisme Islam.
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di Ponpes Lirboyo Kediri menjalani pemantapan dakwah Allussunah Wal Jamaah (Aswaja) untuk menangkal penyebaran paham radikalisme Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, Menyamakan Amerika dengan Yahudi bisa memicu rasa benci berlebihan pada negara adikuasa itu dan akibatnya bisa berujung pada tindakan radikal.

Beberapa waktu lalu perhatian publik di negeri ini kembali tersedot pada urusan terorisme.

Buntut dari terbongkarnya masalah ini juga cukup jelas: membuat citra Islam terus tersudut dengan tudingan terorisme!

Belakangan, sempat muncul wacana kontroversial dari pemerintah. Melalui Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, sempat terucap usulan untuk memberikan sertifikasi kepada dai dan ustaz sebagai salah satu bagian dari upaya deradikalisasi.

Sebuah usulan yang langsung dihujani penolakan dari berbagai kalangan.

Usulan BNPT ini sebenarnya mencontoh kepada program deradikalisasi di Singapura dan Arab Saudi yang dinilai berhasil mencegah kembalinya para penganut paham agama ekstrem ke jalan kekerasan dengan bergabung dengan kelompok teroris.

Tentu saja program deradi kalisasi yang dilakukan Arab Saudi itu tak hanya sebatas sertifikasi, tetapi juga berbagai program lain yang melibatkan berbagai pihak dari para ulama dan juga keluarga penganut paham ekstrem.

Ulama dikerahkan untuk selalu mengingatkan warga akan bahaya paham ekstrem, juga berdialog dengan para pengikut kelompok teroris untuk menyadarkan mereka bahwa tindakan dan keyakinan mereka akan jihad selama ini salah.

Keluarga sang terpidana terorisme pun membantu menyiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dalam bentuk dukungan moral.

Di lain pihak, Pemerintah Arab Saudi pun memberikan bantuan keuangan agar para bekas tahanan kasus terorisme itu bisa menghidupi dirinya, bisa menyibukkan dirinya dalam mencari nafkah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement