Senin 07 Jan 2013 23:32 WIB

PPATK: Aliran Dana Haji Rp 80 Triliun

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Chairul Akhmad
Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana penyelenggaraan Ibadah Haji di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supri
Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana penyelenggaraan Ibadah Haji di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) membantah temuan penyimpangan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai bentuk ketidakcermatan.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, mengatakan memang benar ada indikasi ketidakberesan pengelolaan dana BPIH sepanjang 2004-2012 sebesar Rp 80 triliun dengan bunga sekitar Rp 2,3 triliun.

“Tolong dipastikan bahwa PPATK itu tidak mengitung aset, tetapi bicara tentang aliran-aliran dan yang kita audit,” kata Yusuf di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (7/1).

“Dari Kemenag itu kita tidak bicara tentang anggaran, sisa saldo atau outspending, tetapi kita berbicara seluruh aliran dana keluar masuk, ke mana saja, kepada siapa, dan sebagainya. Itu proses.”

Alhasil, penelusuran dana sebesar Rp 80 triliun itu dinilai sudah tepat. Pasalnya, semua transaksi tercatat dengan baik. “Kita akan bertemu dengan pejabat Kemenag untuk sama-sama melihat. Mungkin sebelumnya ada cara pandang yang tidak pas tentang hal itu,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu, membantah sejumlah pernyataan Muhammad Yusuf, yang menyatakan berbagai penyimpangan dan tidak transparan yang terkait pengelolaan dana haji.

“Perlu kami luruskan dan tegaskan bahwa kami amanah dalam mengelola dana haji. Juga PPATK tidak pernah mengajak bicara Kemenag, dalam hal ini Ditjen PHU Kemenag, tiba-tiba ada laporan seperti itu,” kata Anggito.

Menurut dia, pernyataan Yusuf bahwa dana yang terkumpul dari setoran BPIH mencapai Rp 80 triliun tidaklah benar. Anggito menegaskan outstanding dana setoran hingga posisi 19 Desember berjumlah Rp 48,7 triliun, termasuk nilai manfaat (bagi hasil) sebesar Rp 2,3 triliun.

Selain itu, ada dana hasil efisiensi setiap Penyelenggaraan Haji yang dimasukkan ke DAU. Hingga hari ini akumulasi DAU berjumlah Rp 2,2 Triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement