Sabtu 22 Dec 2012 13:53 WIB

Zaim Uchrowi: Mari Kaji Persoalan Haji

 Ratusan ribu jamaah haji menunaikan ibadah shalat berjamaah di luar masjid Namira di Arafah dekat kota suci Mekkah,Kamis (25/10).   (AP Photo / Hassan Ammar)
Ratusan ribu jamaah haji menunaikan ibadah shalat berjamaah di luar masjid Namira di Arafah dekat kota suci Mekkah,Kamis (25/10). (AP Photo / Hassan Ammar)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Zaim Uchrowi menilai apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak menyelesaikan masalah haji di Indonesia.

Pengamat perhajian itu setuju terhadap pandangan moratorium haji sebaiknya diberlakukan, namun meminta agar masalah tersebut dikaji secara mendalam terlebih dahulu karena persoalan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Saat ini antrean haji sudah mencapai 16 tahun. Beberapa tahun lagi akan menjadi 25 tahun dan bukan tidak mungkin akan menjadi 50 tahun. Ini adalah persoalan serius. Jika kita membiarkan sistem yang berjalan saat ini maka sebenarnya kita sedang tidak menyelesaikan masalah," ujar Zaim pada Seminar Nasional Perhajian Tahun 2012 bertema 'Perhajian: Evaluasi dan Tantangan' di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (22/12) pagi.

Mantan pemimpin redaksi Republika itu menyebutkan lima aspek perhajian, yaitu transportasi, akomodasi, catering, panduan, dan kesehatan. "(Pemerintah) kita saat ini posisinya dimana? kelima aspek tersebut sepertinya lebih fasih dilakukan perusahaan travel," katanya.

Masalah esensial haji di Indonesia, kata Zaim, salah satunya karena keberagamaan kita sering bertumpu pada hukum syar'i atau landasan tekstual semata dan cenderung mengabaikan hukum alam atau sunatullah. Kemudian, faktanya jumlah permintaan (berhaji) lebih besar dari ketersediaan kuota haji.

"Mau dibolak-balik seperti apa maksimal yang bisa berhaji hanya 10 juta (orang). Hal ini akan melahirkan ekses," kata Dewan Pengawas LKBN Antara itu. "

Ia pun meminta semua pihak, terutama pemerintah, mengkaji permintaan dan suplai tersebut, menaikkan standar istitha'ah (kemampuan melaksanakan ibadah haji), meningkatkan sistem pembinaan, dan meningkatkan profesionalitas tim.

Istitha'ah, kata dia, penting sehingga diharapkan tercipta pemahaman di masyarakat bahwa terdapat haji yang tidak wajib seperti bagi orang-orang yang tidak mampu.

"Saya setuju pendapat bahwa haji haram jika cara-cara yang digunakan dalam berhaji tidak benar seperti dengan memaksa orang lain, menggunakan uang haram, dan sebagainya," kata Zaim.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan konsep istitha'ah saat ini sedang dikaji pemerintah. "Yang perlu digarisbawahi, tujuan haji adalah bagi mereka yang mampu," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement