Jumat 14 Dec 2012 16:33 WIB

Prancis: Agama Bukan Sekte!

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Muslim Prancis
Muslim Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah sosialis Prancis, akan menekankan kebijakan seluker, yang disebut 'Laicite'. Kebijakan ini merupakan hasil dari evalusasi melemahnya pemerintahan konservatif yang berkuasa sebelumnya.

Menteri Dalam negeri Manuel Vallas memastikan pemerintah memiliki kewajiban memerangi ekstremisme religius. Sebab, menurut Vallas ekstimisme religus melanggar sekularisme Prancis.

Kebijakan baru ini diterapkan dua hari setelah Presiden Francois Hollande mengumumkan pembentukan badan yang mengurusi masalah pemisahan gereja dan negara.

Badan ini nantinya akan memantau isu-isu kebijakan dan mengusulkan solusi, dan tentunya akan memperkenalkan moralitas sekularisme Prancis melalui pendidikan di sekolah negeri.

Valls mendesak agar kelompok sekularisme melihat dan memahami, agama-agama besar dapat membantu memerangi ekstrimisme. Sebab, agama bukanlah sekte. Sebaliknya, sekte itu bagian dari agama. (baca: Prancis akan Usir Ulama Penyebar Radikalisme, Kenapa?).

"Prancis secara aktif melarang sekte. Yang aneh, kelompok radikal diperlakukan sebagai masalah keamanan. Padahal mengklasifikasikan mereka sebagai sekte memudahkan penanganan secara dini," kata dia.

Secara terpisah Menteri Pendidikan Vincent Peillon menuturkan nilai-nilai sekularisme yang dibangun akan ditekankan pada isu kesetaraan dan persaudaraan. "Kami seharusnya mengajarakan hal ini. Tapi tidak ada yang dilakukan. Jika demikian tidak akan ada yang mau mempelajarinya," ucap dia, seperti disadur dari Reuters, Jumat (14/12).

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement