Kamis 13 Dec 2012 11:53 WIB

Ulama Saudi: Penetapan Waktu Shalat di Eropa Utara Keliru

Rep: Hanan Putera/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sholat berjamaah (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sholat berjamaah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Ulama senior Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manie menyampaikan kritikannya tentang fatwa  penetapan waktu shalat di Eropa bagian utara.

Sebagai daerah yang dekat dengan kutub utara, ujarnya, waktu malam lebih panjang dibanding siang hari. Sehingga,  penetapan waktu shalat tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah yang lain.

"Sangat sulit bagi orang-orang yang tinggal di lokasi geografis antara 48 dan 66 derajat garis lintang untuk menetapkan waktu masuknya shalat," ungkap Al-Manie, seperti dikutip arabnews.com, Senin (11/12).

Al-Manie mengaku pernah membuktikan sendiri ketika beberapa waktu lalu mengunjungi sebuah kota utara Eropa.

Ternyata, muslim di daerah itu masih meragukan fatwa tentang waktu shalat yang dikeluarkan lembaga dan Islamic Center setempat. Meskipun fatwa tersebut hanyalah satu-satunya sumber itu dapat diandalkan.

Lebih lanjut, Penasihat Royal Court Saudi ini menjelaskan waktu sholat bagi umat Islam umumnya didasarkan pada matahari terbit, matahari terbenam, dan cahaya senja di tempat tersebut.

Al-Manie memutuskan untuk mengkaji persoalan waktu shalat ini lebih dalam setelah ia sering mendapatkan pertanyaan tentang petunjuk yang jelas dan definitif tentang waktu masuknya shalat. Hal itu ditanyakan oleh beberapa pelajar Saudi yang sedang menuntut ilmu di luar negeri, seperti di kota utara Kanada dan Inggris.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement