Rabu 12 Dec 2012 07:57 WIB

Ulama Pakistan Buktikan Rasulullah Bukan Pedofilia

Ulama Pakistan, Hakim Niyaz Ahmad, menunjukkan bukti sejarah, jika Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah ra, saat usia putri Abu Bakar tersebut menginjak 19 tahun.
Foto: Bikyamasr.com
Ulama Pakistan, Hakim Niyaz Ahmad, menunjukkan bukti sejarah, jika Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah ra, saat usia putri Abu Bakar tersebut menginjak 19 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Di mata pembenci Islam, Nabi Muhammad SAW adalah sosok pria hidung belang yang memiliki kelainan seks kepada anak di bawah umur (pedofilia), ketika menikahi Aisyah ra, bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Namun, seorang ulama Pakistan, Hakim Niyaz Ahmad mementahkan teori para pembenci Islam kepada Rasulullah SAW tersebut. Dalam bukunya 'Kebenaran Usia Aisyah', Hakim menegaskan Aisyah ra sudah berusia 19 tahun ketika dipinang Rasulullah SAW.

"Kebanyakan sumber, terutama Abu Naim al-Isfahani, mengatakan Asma berusia 27 tahun ketika hijrah ke Madinah. Artinya, Aisyah ra saat itu setidaknya sudah berusia 17 tahun," tulis Hakim, seperti dinukil dari Bikyamasr.com, Ahad (9/12).

Asma tak lain adalah kakak Aisyah ra. Sejumlah ulama seperti Mishkat al-Masabih, Al-Bidaya wa'lNihaya, Siyar a'lam al-Nubala, dan al-Isti'ab menyimpulkan perbedaan usia Asma dengan Aisyah ra sekitar sepuluh tahun. Sedangkan Asma diperkirakan meninggal dunia di usia seratus tahun pada 73 Hijriyah. Artinya, Asma lahir tahun 27 Sebelum Hijriyah, sementara Aisyah lahir pada 17 Sebelum Hijriyah.

Pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah ra terjadi sekitar 2 Hijriyah. Artinya, Aisyah ra berumah tangga dengan Rasulullah SAW pada usia 19 hingga 20 tahun.

Hakim menyebut, penemuannya itu menggugurkan sejumlah hadits yang menyebut putri Abu Bakar al-Siddiq itu menikah dengan Rasulullah ketika berusia sembilan tahun, seperti diriwayatkan Hisyam Urwa.

Hakim berpendapat, penuturan Hisyam kurang shahih. Meski secara umum Hisyam adalah orang yang bisa diandalkan, namun ketika itu usianya sudah menginjak 84 tahun, sehingga para ulama Madinah ketika itu sudah kurang mempercayai lantaran ingatannya mulai melemah.

Apalagi kebanyakan dari sumber hadist Hisyam sudah meninggal, sehingga sulit membuktikan ucapannya. Ketika Hisyah meriwayatkan hadist sekitar tahun 145 Hijriyah atau 140 tahun setelah Rasulullah SAW menikahi Aisyah ra.

Hakim menyimpulkan Aisyah ra memang sudah menginjak usia siap menikah. Teorinya itu berdasarkan hasil penelusuran berbagai dokumen agama dan sejarah.

Lebih jauh Hakim menjelaskan sebelum dinikahi Rasulullah SAW, Aisyah sebenarnya sudah bertunangan dengan Jubair bin Mutam. Tapi keluarga Jubair, khususnya sang ayah yang seorang pemimpin Quraish, memutuskan pertunangan tersebut lantaran tidak terima calon menantunya masuk Islam.

Sebelumnya Abu Bakar yang sudah memeluk Islam, berunding dengan keluarga Jubair dan bermaksud memutuskan ikatan pertunangan Aisyah dengan Jubair. Setelah kedua keluarga sepakat memutuskan tali pertunangan, baru Rasulullah SAW melamar Aisyah.

Fakta Abu Bakar bisa bernegosiasi untuk memutuskan tali pertuangan, menjadi bukti jika Aisyah adalah perempuan dewasa dan sudah siap menikah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement