Senin 26 Nov 2012 06:36 WIB

Tentang Kalam (1)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Istilah kalam, sering digunakan untuk menyebut deretan wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Muhammad SAW.

Kesemuanya itu tertuang dalam Alquran. Seperti apa dinamika penggunaan istilah kalam?

Secara tata bahasa, mengutip Ensiklopedi Islam, kalam adalah kata benda umum tentang perkataan, sedikit atau banyak.

Rangkaian kata itu dapat digunakan untuk setiap bentuk pembicaraan atau ekspresi suara yang berturut-turut hingga pesan-pesan suara itu jelas maksudnya. Konteks kata tersebut bisa ditelusuri dalam akar bahasa Arab.

Dalam Alquran, misalnya surah al-A’raf ayat 144. Disebutkan kata bi kalami yang ditujukan kepada Musa AS. Sedangkan, lafal kalam Allah pada surah al-Fath ayat 15 berarti janji atau ketentuan Allah yang wajib diikuti segenap manusia.

Ada dua pengertian kalam sebagai kata benda, yaitu berbicara dan hukum (undang-undang). Terkait makna yang pertama, sebagaimana disebutkan surah al-Baqarah ayat 75. Sedangkan, pemaknaan yang kedua, yaitu kalam diartikan sebagai hukum, seperti tertulis di surah at-Taubah ayat 6.

Smentara, kalam sebagai kata kerja banyak digunakan dalam Alquran, yang artinya berbicara pada seseorang yang dikenai perbuatan. Ini seperti dikuatkan oleh pendapat Abu Musa al-Asy’ari di kitab “Al-Ibanah”.

Sejalan dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan sosial keagamaan kala itu, secara teknis kalam menjadi salah satu penamaan bagi ilmu. Ini kemudian disebut dengan ilmu kalam.

Awalnya, kalam sebagai ilmu berkorelasi dengan kajian seputar kalam Allah, Alquran, dan sifat-sifat-Nya. Ada banyak istilah yang lekat dengan ilmu kalam, yakni ilmu tauhid, ushuludin, ataupun ilmu aqaid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement